Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Seleb

Terungkap Sosok Korban Pembunuhan Finalis MasterChef dan Suaminya, Disebut Asal Sulsel, Ini Faktanya

Pelaku pembunuhan Etiqah Siti Noorashikeen Mohd Sulang dan Mohammad Ambree Yunos sempat melaporkan kepada polisi

Editor: Finneke Wolajan
Youtube The Star/Twitter @kimlunabelle
Sosok Etiqah Sulang, finalis MasterChef Malaysia yang bunuh pembantu rumah tangganya sendiri. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Terungkap sosok korban pembunuhan finalis MasterChef dan suaminya, disebut asal Sulsel ini fakta dari Kemlu

Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha menegaskan, korban pembunuhan mantan finalis MasterChef Malaysia 2012 dan suaminya bukanlah Warga Negara Indonesia ( WNI ).

Sebelumnya, beredar kabar di media sosial bahwa bekas finalis MasterChef Malaysia 2012 dan suaminya telah membunuh Nur Afiah Daeng Damin yang merupakan WNI

“Yang bersangkutan ( Nur Afiah Daeng Damin ) bukan Warga Negara Indonesia,” kata Judha kepada KOMPAS.TV, Rabu (5/1/2021).

Judha mengatakan, berdasarkan penelusuran Konselat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Kota Kinabalu, didapatkan informasi jika Nur Afiah Daeng Damin adalah warga negara Malaysia.

“KJRI Kota Kinabalu sudah dapat konfirmasi dari pihak kepolisian dan mahkamah setempat, bahwa yang bersangkutan adalah warga negara Malaysia,” kata Judha.


Etiqah Siti Noorashikeen Mohd Sulang dan Mohammad Ambree Yunos (Youtube The Star)

Sebelumnya KOMPAS TV sempat memberitakan bahwa korban pembunuhan Etiqah Siti Noorashikeen Mohd Sulang (33) yang merupakan finalis Masterchef 2012 dan Mohammad Ambree Yunos (40) adalah WNI.

Dalam kasus pembunuhan Nur Afiah Daeng Damin, pelaku pembunuhan Etiqah Siti Noorashikeen Mohd Sulang dan Mohammad Ambree Yunos sempat melaporkan kepada polisi jika asisten rumah tangganya tergeletak di apartemennya.

Keesokkannya atau 14 Desember 2021, polisi menangkap Etiqah Siti Noorashikeen Mohd Sulang dan Mohammad Ambree Yunos atas kasus pembunuhan terhadap Nur Afiah Daeng Damin.

Saat ini, Etiqah Siti Noorashikeen Mohd Sulang dan Mohammad Ambree Yunos telah menjalani proses hukum.

Keduanya didakwa dengan Pasal 302 KUHP Malaysia yang mengatur hukuman mati. Pasangan yang diduga membunuh Nur Afiah Daeng Damin itu akan kembali menjalani persidangan pada 10 Februari 2022.

Fakta Terbaru Pembunuhan ART Asal Sulsel oleh Finalis MasterChef dan Suaminya, Pelaku Punya 3 Balita

Fakta terbaru pembunuhan ART asal Sulsel oleh finalis MasterChef dan suaminya, pelaku punya bayi

Finalis MasterChef Malaysia tersebut adalah Etiqah Siti Noorashikeen Mohd (33).

Etiqah Siti Noorashikeen Mohd didakwa melakukan pembunuhan terhadap pembantunya.


Etiqah Siti Noorashikeen Mohd Sulang (Youtube The Star)

Sang suami yang bernama Mohammad Ambree Yunos (40) juga terseret dalam kasus pembunuhan ini

Mereka didakwa oleh pengadilan magistrat Kota Kinabalu, Malaysia

Keduanya didakwa membunuh seorang asisten rumah tangga ( ART ) yang berasal dari Sulawesi Selatan (Sulsel) bernama Nur Afiyah Daeng Damin

Akibat perbuatannya, Etiqah dan suaminya dituntut Pasal 302 KUHP Malaysia yang mengatur hukuman mati jika terbukti bersalah.

Lantas, seperti apa sosok Etiqah dan bagaimana perjalanan kasusnya?

Berikut sejumlah faktanya sebagaimana dirangkum Tribunnews.com dari berbagai sumber:

1. Finalis MasterChef Malaysia

Etiqah Siti Noorashikeen Mohd merupakan finalis ajang kompetisi memasak, MasterChef Malaysia pada 2012.

Dikutip dari wikipedia.org, Etiqa yang berasal dari Sabah dan berprofesi sebagai Sarjana Universitas.

Saat mengikuti ajang tersebut, Etiqa masih berusia 24 tahun.

Di ajang MasterChef Malaysia, Etiqa berhasil lolos ke 10 besar dan tereliminasi di Episode Akhir.


Etiqah Siti Noorashikeen Mohd Sulang (Istimewa)

2. Didakwa Kasus Pembunuhan

Kini, sembilan tahun berlalu, Etiqa yang kini berprofesi sebagai jurutera (insinyur) tahun didakwa melakukan pembunuhan bersama suaminya.

Korbannya adalah seorang pekerja domestik yang berusia 28 tahun asal Sulsel, Nur Afiyah Daeng Damin.

Dikutip dari pemberitaan thestar.com.my pada Rabu (29/12/2021), mereka dituduh membunuh Nur Afiyah antara tanggal 10 dan 13 Desember 2021.

Peristiwa ini terjadi di sebuah apartemen di Amber Tower, Lido Avenue, Penampang, Kota Kinabalu, Sabah, Malaysia.

Tidak ada pembelaan yang diajukan keduanya ketika dakwaan tersebut dibacakan di hadapan hakim Jessica Ombou Kakayun pada Rabu (28/12/2021).

3. Sempat Buat Laporan ke Polisi

Dikutip dari sabahnews.com.my, pasangan suami istri itu sempat membuat laporan ke pihak kepolisian.

Pada 13 Desember 2021, keduanya melaporkan telah menemukan pembantu mereka di lantai apartemen saat kembali dari liburan di Kundasang.

Namun sehari kemudian, Etiqa dan Yunos diringkus oleh pihak kepolisian.

Kepala Polisi Penampang, DSP Mohd Haris Ibrahim mengatakan, ditemukan sejumlah luka di sekujur jenazah Nur Afiyah, termasuk luka bakar.

Jasad Nur Afiyah pun sempat diautopsi di Rumah Sakit Queen Elizabeth (HQE1).

4. Pelaku Sempat Dibebaskan

Masih dari sumber yang sama, kedua pelaku sempat sempat dibebaskan dengan jaminan pada 21 Desember 2021.

Namun, pengadilan meminta agar keduanya ditahan hingga 10 Februari 2022.

Setidaknya sampai persidangan tuntas dan menjalani putusan hakim.

5. Permohonan Penangguhan Penahanan Ditolak

Di dalam persidangan, pasangan yang memiliki tiga anak di bawah usia tiga tahun itu, termasuk sepasang anak kembar, diwakili secara terpisah.

Etiqah diwakili oleh Datuk Seri Rakhbir Singh, sedangkan Ambree yang merupakan seorang kontraktor diwakili oleh penasihat Ram Singh dan Kimberly Ye.

Pengacara Etiqah, Rakhbir, sebelumnya sempat mengajukan jaminan untuk kliennya karena Etiqa adalah wanita yang 'sakit' dan 'lemah.'

Rakhbir berpendapat, kliennya masih harus merawat ketiga anaknya yang masih kecil dan menyusui.

Anaknya yang pertama masih berusia tiga tahun, sedangkan dua adiknya masih berusia dua tahun.

"Etiqah sedang dalam pengobatan untuk serangan kecemasan dan penyakit terkait lainnya," tambahnya.

Namun, permohonan itu ditolak oleh pengadilan. (Tribunnews.com/Sri Juliati, Kompas.com/Irawan Sapto Adhi)

Sebagian Artikel ini tayang di Kompas.TV

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved