Hukum dan Kriminal
Terancam Hukuman Mati, Dokter yang Bakar Pacar dan Calon Mertua, Kondisinya Kini Tengah Hamil Tua
Mery Anastasia sengaja membakar bengkel motor milik keluarga kekasihnya di Jalan Cemara Raya, Cibodas, Kota Tangerang, Sabtu (7/8/2021) dini hari
Sebagai informasi, Mery Anastasia dengan sengaja membakar bengkel motor milik keluarga kekasihnya di Jalan Cemara Raya, Cibodas, Kota Tangerang, Banten, Sabtu (7/8/2021) dini hari.
Selain menewaskan Leo, kedua orangtua kekasihnya, yakni Edi (63) dan Lilis (54) juga meninggal dunia dalam kebakaran rumah yang disengaja tersebut.
Beruntung dua adik Leo Mei (22) dan Nando (21) berhasil selamat.
Saat melakukan aksinya pada Agustus 2021 lalu, MA tengah dalam kondisi hamil muda.
Kasus pembakaran diduga terjadi usai MA berseteru dengan kekasihnya, Leo.
Leo disebut enggan bertanggung jawab atas kehamilan MA.
Pada malam sebelum peristiwa kebakaran berlangsung, MA dan Leo sempat terlibat adu mulut di dalam mobil milik MA yang diparkir di depan bengkel.
Kasus ini sempat jadi sorotan.
Saat olah tempat kejadian perkara (TKP) dilakukan, polisi menemukan barang mencurigakan, yaitu beberapa kantong plastik kemasan yang berisi bensin di mobil milik MA.
Kuat dugaan MA adalah pelaku dan melakukan pembakaran secara sengaja.
Tiga hari pasca kejadian atau pada 10 Agustus 2021, MA dibekuk polisi berbekal keterangan saksi dan adanya bukti CCTV.
Kabar dokter yang bakar tunangan dan calon mertua hingga meninggal (kolase Instagram meryanastasia/Tribunjakarta)
Terancam Hukuman Mati
Kapolsek Jatiuwung menyebut perbuatan MA ini terancam pidana hukuman mati.
"Ancaman hukuman yang kita terapkan membakar diduga merencanakan untuk mengakibatkan orang meninggal dunia itu pasal 340 KUHP ancaman hukuman mati atau 20 tahun," ujar Kapolsek Jatiuwung, Kompol Zazali Hariyono.