Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Nasional

Ritual Bamandi Jadi Modus Tokoh Agama Lecehkan 11 Perempuan, Satu Korban Jadi Penyelamat 10 Lainnya

Belasan perempuan menjadi korban di Kalsel menjadi korban pelecehan oleh seorang tokoh agama. Pelaku memakai modus ritual Bamandi.

Editor: Frandi Piring
via jaringpos.com
Ilustrasi mandi. Ritual Bamandi Jadi Modus Tokoh Agama Lecehkan 11 Perempuan di Kalsel. 

Heboh ritual mandi bersama di Pandeglang

Heboh ritual diduga Aliran Sesat dilakukan di Pandeglang, Banten sebanyak 16 pria, wanita, dan anak-anak mandi bersama di tengah kebun sawit pada Kamis (11/3/2021).

Keenambelas orang tersebut kini diamankan anggota Polres Pandeglang.

Mereka dikabarkan mandi secara bersamaan tanpa busana, wanita dan pria.

Melansir Tribunnews.com, terdapat belasan warga yang terdiri dari delapan pria, lima wanita, dan tiga anak-anak itu mandi tanpa busana bersama-sama di penampungan air PT GAL

yang berada di tengah perkebunan kelapa sawit di Desa Karangbolong, Kecamatan Cigeulis, Pandeglang, Banten, Kamis (11/3/2021).

Simak fakta-faktanya seperti dirangkum Tribunnews.com berikut ini :

1. Baru sekali dilakukan

Wakapolres Pandeglang Kompol Riky Crisma Wardana mengatakan, dari pemeriksaan sementara, warga yang diamankan menyebut ritual tersebut baru sekali dilakukan.

Kepada polisi, belasan warga itu mengatakan ritual tersebut merupakan ajaran yang disebut Hakekok.

Tujuannya untuk membersihkan diri dari segala dosa dan menjadi lebih baik.

Aliran Hakekok dibawa oleh warga berinisial A yang mengaku murid seorang pemimpin ajaran tersebut yang berasal dari Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor.

Ilustrasi mandi. Ritual Bamandi Jadi Modus Tokoh Agama Lecehkan 11 Perempuan di Kalsel.

(Foto: Ilustrasi mandi. Ritual Bamandi Jadi Modus Tokoh Agama Lecehkan 11 Perempuan di Kalsel. (Photosoup)

2. Diperiksa polisi

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved