Hukum dan Kriminal
Masih Ingat Penembakan 6 Laskar FPI? Ahli Forensik Sebut Peluru Tajam Tembus dari Dada ke Punggung
Ada dua terdakwa kasus pembunuhan sewenang-wenang itu yakni Brigadir Polisi Satu Fikri Ramadhan dan Inspektur Polisi Dua Mohammad Yusmin Ohorella
TRIBUNMANADO.CO.ID - Masih ingat penembakan 6 laskar FPI ? Ahli Forensik sebut peluru tajam tembus dari dada ke punggung
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (4/1/2022) kemarin kembali menggelar persidangan kasus pembunuhan secara sewenang-wenang atau unlawful killing terhadap enam laskar Front Pembela Islam ( FPI )
Jaksa Penuntut Umum ( JPU ) menghadirkan empat ahli forensik, ahli DNA dan ahli identifikasi sidik jari.
Mereka dihadirkan agar memberikan kesaksiannya di hadapan majelis hakim.
Keenam ahli tersebut antara lain empat ahli kedokteran forensik yaitu Arif Wahyono, Farah P Kaurow, Asri M Pralebda, dan dokter forensik sekaligus pembuat visum et repertum, Novia T Sitorus.
Kemudian, ahli DNA yaitu Irfan Rovik, dan ahli dari Tim Sistem Identifikasi Otomatis dan Sidik Jari (INAFIS), Eko W Bintoro.
Dalam pernyataannya, ahli forensik mengungkapkan bahwa enam laskar FPI yang tewas karena mengalami luka tembak peluru tajam.
Adegan penggeledahan para rekonstruksi kasus penembakan enam anggota FPI di rest area KM 50 tol Jakarta-Cikampek, Senin (14/12/2020) dini hari. (Sumber: KOMPAS.COM/FARIDA)
“Rata-rata luka tembak itu ditemukan pada bagian dada menembus sampai punggung, melukai organ vital seperti paru-paru dan jantung,” demikian penjelasan para ahli forensik di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (4/1).
Hasil autopsi jasad Muhammad Suci Khadavi (21), sebagaimana disampaikan Kaurow sebagai pemeriksa, menunjukkan ada tiga luka tembakan pada dada sisi kiri yang menyebabkan korban tewas.
Luka tembak di dada itu melukai paru-paru dan jantung.
Sementara Farah, menyampaikan luka tembak di dada juga ditemukan pada korban Muhammad Reza (20).
Hasil pemeriksaan terhadap jenazah Reza juga menunjukkan ada luka tembak di bagian lengan.
Kemudian Wahyono menyampaikan ada luka tembak pada tubuh Ahmad Sofyan alias Ambon (26 tahun) dan Faiz Ahmad Syukur (22).
“Untuk Ahmad Sofian, ketemu luka tembak masuk dua, di dada kiri (menembus) punggung kiri.