Hukum dan Kriminal
Masih Ingat Mery Anastasia? Dokter Bakar Pacar & Calon Mertua, Kini Hamil Tua, Terancam Hukuman Mati
Mery Anastasia sengaja membakar bengkel motor milik keluarga kekasihnya di Jalan Cemara Raya, Cibodas, Kota Tangerang, Sabtu (7/8/2021) dini hari
TRIBUNMANADO.CO.ID - Masih ingat Mery Anastasia ? dokter bakar pacar dan calon mertua, kini hamil tua terancam hukuman mati
Diketahui, kasus ini terjadi pada Agustus 2021. Dokter muda tersebut bernama Mery Anastasia alias MA (30).
Hampir 5 bulan berlalu, bagaimana kelanjutan kasus tersebut?
Ketika ditangkap polisi terdakwa Mery Anastasia ini masih hamil muda.
Namun kini, saat akan menghadapi sidang pertama, MA sudah hamil tua dan menginjak usia kehamilan trimester 3.
Kondisi rumah sekaligus bengkel yang diduga dibakar di Jalan Cemara Raya, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang pada Sabtu (7/8/2021) dini hari. Potret pacar korban dokter muda inisial MA. (TribunJakarta/Ega Alfreda)
Sidang perdana akan digelar di Pengadilan Negeri Tangerang hari ini mulai pukul 1 siang.
"(Agenda sidang) tanggal 4 Januari 2022 di ruang 7, jam 13.00 WIB," ujar Humas PN Tangerang Arif Budi, dikutip TribunnewsBogor.com dari Kompas.com, Senin (27/12/2021).
Menurut Arif, sidang bakal dipimpin Ketua Majelis Hakim Yuliarti dan didampingi oleh Tugiyanto dan Ferdinan Markus.
Sidang perdana itu akan beragendakan pembacaan dakwaan oleh jaksa.
Agenda sidang perdana tersebut seharusnya digelar pekan lalu, tepatnya pada 28 Desember 2021, namun harus ditunda.
"(Ditunda) karena penetapan hari sidang belum sampai ke kejaksaan," papar Arif Budi.
Sidang perdana itu akan beragendakan pembacaan dakwaan oleh jaksa.
"Nanti agendanya pembacaan surat dakwaan. Tapi untuk terdakwa MA belum tahu dihadirkan apa tidak karena kewenangan JPU," kata Arif.
Sebagai informasi, Mery Anastasia dengan sengaja membakar bengkel motor milik keluarga kekasihnya di Jalan Cemara Raya, Cibodas, Kota Tangerang, Banten, Sabtu (7/8/2021) dini hari.