Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Tomohon

Duel Maut di Pangolombian, NM Dijemput Tim Totosik Polres Tomohon

NM bersama barang bukti sebuah barang bukti jenis parang 40 sepanjang kurang lebih centimeter diamankan ke Mapolres Tomohon.

Penulis: Hesly Marentek | Editor: Rizali Posumah
Istimewa/Yanny Watung
Pelaku saat digiring ke Mapolres Tomohon 

TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado -- NM (23) dijemput Tim Unit Reaksi Cepat Totosik Polres Tomohon, Rabu (5/1/2022).

Pria asal Kelurahan Pangolombian, Kecamatan Tomohon Selatan ini dibekuk atas laporan dugaan tindak pidana nomor LP/B/546/XII/2021/SPKT/Res-Tmhn Polda Sulut tanggal 23 Desember 2021.

Ia diduga nekat menebas kepala lelaki Vicher Umboh (27) yang merupakan teman sekampungnya.

"Pelaku diamankan sesuai laporan atas dugaan tindak pidana penganiayaan dengan senjata tajam," kata Kapolres Tomohon AKBP Arian Colibrito melalui Katim URC Totosik Polres Tomohon AIPDA Yanny Watung, Rabu (5/1/2022) siang.

NM bersama barang bukti sebuah barang bukti jenis parang 40 sepanjang kurang lebih centimeter diamankan ke Mapolres Tomohon.

"Pelaku beserta barang bukti sudah dibawa ke Mapolres, untuk pemeriksaan lebih lanjut," sebut Yanny.

Adapun sebagaimana hasil pengumpulan keterangan awal, bahwa kejadian berawal pada Rabu (22/12/202) sekira jam 21.00 Wita.

Saat itu, NM sedang pesta miras bersama rekan-rekannya. Disaat yang sama pelaku berbalas pesan singkat whatsapp dengan korban.

Keduanya bersitegang karena NM mencurigai korban menyampaikan hal-hal yang tidak benar kepada rekan-rekannya.

Sekira pukul 22.00 Wita, pelaku dan korban berjanjian untuk bertemu dijalan raya depan rumah pelaku.

Pelaku NM selanjutnya langsung pulang kerumahnya yang tidak jauh dari lokasinya pesta miras. Sedangkan korban sendirian berjalan kaki menuju ke depan rumah tersangka.

Sesampainya didalam rumah, NM langsung mengambil sebilah parang yang ada didapur.

Tiba-tiba korban mengirimkan pesan singkat dan menyampaikan korban sudah di jalan raya depan rumah NM sambil membawa senjata tajam.

NM selanjutnya menuju ke jalan raya depan rumahnya dan mendapati korban sedang berada di jalan raya tersebut.

Seketika NM menghampiri korban dan langsung memotong korban kebagian kepala sebanyak tiga kali.

Korban yang sudah terluka langsung memeluk NM sampai keduanya jatuh keselokan.

Beberapa masyarakat yang ada di TKP langsung melerai perkelahian tersebut. Korban langsung di bawah ke rumah sakit.

Sedangkan NM kembali ke rumahnya dan menyimpan sajam yang digunakannya ke dalam lemari.

"Akibat dari perbuatan tersebut korban mengalami beberapa lupa robek di bagian kepala," jelas Yanny Watung sebagaimana hasil introgasi awal.

NM sendiri diketahui sebelumnya sudah sempat beberapa kali diamankan Tim URC Totosik Polres Tomohon.

Pertama pada Mei 2019, NM diamankan karena terlibat perkelahian antar kelompok pemuda TKP Kelurahan Pangolombian Kecamatan Tomohon Selatan.

Lalu pada tahun 2021 pernah diamankan Totosik karena dilaporkan Orang tua kandungnya. Yang mana NM sering mabuk lem dan nyaris memukul orang tuanya ketika ditegur.

Tentang Tomohon

Tomohon adalah salah satu kota di Provinsi Sulawesi Utara, Indonesia.

Jarak Tomohon ke Manado, Ibukota Provinsi Sulawesi Utara 24,9 kilometer atau 1 jam 2 menit jika ditempuh dengan kendaraan

Luas Kota Tomohon berdasarkan keputusan UU RI Nomor 10 Tahun 2003 sekitar 11.420 Ha

Kota Tomohon terletak di ketinggian kira-kira 900-1100 meter dari permukaan laut (dpl), diapit oleh 2 gunung berapi aktif, yaitu Gunung Lokon (1.580 m) dan Gunung Mahawu (1.311 m).

Suhu di Kota Tomohon pada waktu siang mampu mencapai 30 derajat Celsius dan 18-22 derajat Celsius pada malam hari.

Saat ini Kota Tomohon dipimpin oleh Wali Kota Tomohon Caroll Joram Azarias Senduk alias Caroll Senduk dan Wakil Wali Kota Wenny Lumentut. (hem)

Ingat Afariza Hanim? Dulu Dilamar Via Online Oleh Pria Prancis, Kini Tinggal di Prancis Usai Nikah

Gubernur Olly Dondokambey Temui Uskup Manado Rolly Untu, Beri Ucapan Selamat HUT ke-65

Berdiri Sebelum Indonesia Merdeka, Berikut Harga Kopi di Rumah Kopi Tikala Kota Manado

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved