Berita Minut
PPKM Level 1 Hadiah Tahun Baru 2022 bagi Minut
Minut ditetapkan sebagai daerah PPKM level 1 melalui Instruksi Mendagri nomor 2 tahun 2022 tentang pembelakuan PPKM level 3, 2 dan 1.
Penulis: Arthur_Rompis | Editor: Rizali Posumah
TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Status level 1 PPKM jadi hadiah tahun baru 2022 bagi
Kabupaten Minahasa Utara (Minut), provinsi Sulawesi Utara (Sulut).
Minut ditetapkan sebagai daerah PPKM level 1 melalui Instruksi Mendagri nomor 2 tahun 2022 tentang pembelakuan PPKM level 3, 2 dan 1.
Minut masuk zona PPKM level 1 dikarenakan sukses menggelar vaksinasi.
Berada di level 1 berarti Minut beroleh kelonggaran dalam melaksanakan aktivitas.
Keadaan ini pas benar karena Minut pada Februari 2022 akan menggelar iven international W20 yang merupakan side iven dari G20.
Bupati Minut Joune Ganda mengaku bersyukur dengan beradanya Minut di PPKM level 1.
"Puji Tuhan, ini berkat kerjasama kita semua," kata dia.
Tentang Minut
Minahasa Utara disingkat Minut adalah salah satu kabupaten di Sulawesi Utara.
Pusat pemerintahan dan ibu kota Kabupaten Minut adalah Kota Airmadidi.
Kabupaten ini memiliki lokasi yang strategis karena berada di antara dua kota, yaitu Manado dan kota pelabuhan Bitung.
Jarak dari pusat kota Manado ke Airmadidi sekitar 12 km yang dapat ditempuh dalam waktu 30 menit.
Sebagian dari kawasan Bandar Udara Sam Ratulangi terletak di wilayah Minahasa Utara.
Daerah ini memiliki banyak potensi wisata antara lain: