Kabar Artis
Ini Penjelasan Polisi Soal Cassandra Angelie Tidak Ditahan Meski Sudah Jadi Tersangka
Artis Cassandra Angelie telah ditetapkan sebagai tersangka kasus prostitusi online. Meski begitu pihak kepolisian tidak menahan sang artis.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Artis Cassandra Angelie telah ditetapkan sebagai tersangka kasus prostitusi online.
Meski begitu pihak kepolisian tidak menahan sang artis.
Terkait dengan hal itu, pihak kepolisian pun memberikan penjelasan.
Baca juga: Marissya Icha Santai Tanggapi Laporan Doddy Sudrajat: Nggak Apa-apa
Baca juga: Konten TikTok Nadya Mustika Singgung Mantan Suami, Ini Tanggapan Rizki DA
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Endra Zulpan, Senin (3/1/2022), mengatakan pemain sinetron Ikatan Cinta itu hanya dikenakan wajib lapor.
"Artis CA yang sudah ditetapkan tersangka memang hari ini dilakukan wajib lapor artinya tidak dilakukan penahanan," kata Zulpan.
Cassandra Angelie dikarenakan tersangka merupakan pelaku sekaligus korban dalam kasus prostitusi tersebut.
Alasan lain adalah Cassandra berjanji tidak akan menghilangkan barang bukti dan akan bersifat kooperatif selama wajib lapor.
"Artis CA ini baik sebagai pelaku juga baik sebagai korban, sehingga dalam persangkaan pasal yang dikenakan ke yang bersangkutan pun ancaman hukuman hanya satu tahun sehingga penyidik memandang tidak perlu dilakukan penahanan, dengan beberapa alasan juga yaitu tidak akan menghilangkan barang bukti dan sebagainya," ujar Zulpan.
Sebagai informasi, aktris Ikatan Cinta, Cassandra Angelie kini tengah disoroti publik usai ditangkap pihak kepolisian pada 29 Desember 2021 malam.
Cassandra Angelie ditangkap oleh Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait kasus prostitusi online di hotel mewah, Jakarta Pusat.
Saat penangkapan Cassandra Angelie tengah asik berduaan dengan pria hidung belang tanpa busana di sebuah kamar hotel.
Selain Cassandra Angelie, Polda Metro Jaya juga menangkap tiga mucikari yang terlibat dalam kasus tersebut.
Saat ini, CA pun ditetapkan sebagai tersangka dan disangkakan Pasal 296 KUHP tentang prostitusi dengan ancaman hukuman penjara selama 1 tahun.
Cassandra Angelie Jadi Tersangka Kasus Prostitusi Online, Pasang Tarif Rp30 Juta untuk Sekali Kencan
Artis berinisial CA yang ditangkap karena prostitusi online adalah Cassandra Angelie.
Hal tersebut dikonfirmasi langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol E Zulpan saat menggelar konferensi pers di Polda Metro Jaya Jakarta Selatan, Jumat (31/12/2021).
"Iya (Cassandra Angelie)," ujarnya, seperti diberitakan Tribunnews.com.
Cassandra Angelie ditangkap Sub Direktorat Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya di kawasan hotel Aston Jakarta Pusat, Kamis (30/12/2021) malam.
Cassandra Angelie ditangkap di dalam sebuah kamar tanpa busana.
Polisi Tetapkan 4 Orang Jadi Tersangka
Zulpan menyampaikan, penyidik telah menetapkan empat orang sebagai tersangka.
"Satu adalah wanita yang merupakan publik figur inisial CA, umur 23 tahun."
"Peran yang bersangkutan adalah sang model dan aktris yang dapat melakukan hubungan layaknya suami istri," ungkapnya.
Selain Cassandra Angelie, Polisi juga menahan tiga muncikari.
"Tersangka berikutnya KK 24, R 25, UA 26 tahun mereka bertiga sebagai muncikari," terang Zulpan.
Pasang Tarif Rp30 Juta untuk Sekali Kencan
Zulpan menyampaikan, Cassandra Angelie bekerja sebagai penyedia jasa prostitusi.
Cassandra Angelie menerima pembayaran untuk jasa prostitusinya itu melalui transfer antarbank.
"Bayarnya transfer antarbank," katanya, Jumat, dikutip dari Wartakotalive.com.
Zulpan lalu membeberkan tarif Cassandra Angelie untuk sekali kencan.
Menurutnya, Cassandra memasang tarif senilai Rp30 Juta untuk sekali kencan.
Dalam pemeriksaan, pemain sinetron Ikatan Cinta itu mengaku baru lima kali melakukan praktik prostitusi.
"Ya, tersangka CA dalam kegiatan prostitusi online baru melakukan sebanyak 5 kali, kemudian soal tarif Rp 30 juta," ujarnya, diberitakan Tribunnews.com, Jumat.
Motif Jalani Prostitusi Online
Sementara itu, motif Cassandra Angelie menjalani tindak prostitusi online dikarenakan masalah ekonomi.
"Alasannya karena kebutuhan ekonomi," ucap Zulpan.
Sebelumnya, Cassandra Angelie diamankan polisi dari Sub Direktorat Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya setelah polisi menerima laporan dari masyarakat.
Cassandra Angelie ditangkap setelah diduga terlibat kasus prostitusi.
Ia ditangkap di sebuah hotel mewah di Jakarta Pusat.
Adapun prosedur pengamanan sesuai SOP yang berlaku dan melibatkan polwan.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Meski Jadi Tersangka Kasus Prostitusi, Cassandra Angelie Tak Ditahan, Polisi Beri Penjelasan