Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Seleb

TERUNGKAP Ada Daftar Artis Masuk Jaringan Prostitusi Online, Bakal Dipanggil Polisi

Buntut dari kasus Cassandra Angelie, Polda Metro Jaya temukan daftar sejumlah selebritas yang masuk dalam lingkaran prostitusi online.

Editor: Ventrico Nonutu
Dokumentasi Pribadi
Cassandra Angelie. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Dunia hiburan kembali dihebohkan dengan kasus prostitusi online.

Seorang artis berinisial CA alias Cassandra Angelie ditangkap polisi.

Cassandra Angelie ditangkap di sebuah Hotel di Jakarta.

Baca juga: Doddy Sudrajat Dihujat Warganet, Kuasa Hukum: Mereka Merasa Tidak Nyaman dan Keberatan

Baca juga: Kabar Bahagia, Istri Samuel Zylgwyn Hamil Anak Kedua

Tak sendiri, Cassandra Angeli ditangkap bersama tiga orang pria yang berperan sebagai mucikari.

Buntut dari kasus tersebut, Polda Metro Jaya temukan daftar sejumlah selebritas yang masuk dalam lingkaran prostitusi online.

Penemuan daftar sejumlah selebritas tersebut menyusul adanya pengembangan kasus prostitusi yang menjerat selebritas Cassandra Angelie alias CA.

Daftar nama mereka didapat dari muncikari yang sama.

Mengutip Kompas TV, Minggu (2/1/2022), meski tidak disebutkan secara rinci, pihak kepolisian akan tetap memanggil sejumlah selebritas yang masuk dalam daftar prostitusi online muncikari tersebut.

Pemanggilan ini dilakukan untuk keperluan edukasi.

Sehingga, diharapkan kejadian serupa tidak terulang kembali.

Untuk diketahui, polisi saat ini sudah menetapkan selebritas CA dan ketiga muncikari sebagai tersangka.

Polisi mendapatkan sejumlah barang bukti yakni pakaian, telepon genggam, dan bukti transfer uang.

Terkait kasus prostitusi online ini, para tersangka terancam penjara hingga 6 tahun.

CA Terjerat Kasus Prostitusi Online karena Kebutuhan Ekonomi

Aktris pesinetron Cassandra Angelie alias CA beri pengakuan soal kasus prostitusi online yang menjeratnya.

Menurut pengakuan CA, tindakan ini dilakukan berlatar kebutuhan ekonomi.

Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol E Zulpan, saat konferensi pers di Polda Metro Jaya.

"Alasannya (menjalani tindak prostitusi online) karena kebutuhan ekonomi," tutur Zulpan, Jumat (31/12/2021), dikutip dari Tribunnews.

Menurut pengakuan dari aktris 23 tahun ini, kata Zulpan, yang bersangkutan baru lima kali melakukan praktik prostitusi.

"Ya tersangka CA dalam kegiatan prostitusi online baru melakukan sebanyak 5 kali, kemudian soal tarif Rp30 juta," kata Zulpan.

Ditangkap Sesuai Prosedur

Mengutip Tribunnews.com, sebelumnya, pihak kepolisian telah mengumumkan adanya penangkapan seorang akrtis tanah air yang diketahui adalah CA.

CA ditangkap karena terjerat kasus prostitusi online.

Terkait proses penangkapan CA, pihak kepolisian juga menyebut telah sesuai prosedur yang berlaku.

Hal tersebut diungkap Kanit 1 Subdit Siber, Kompol I Made Redi, saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (31/12/2021).

"Di penghujung tahun ini, berdasarkan laporan dari masyarakat, Subdit Siber Polda Metro Jaya telah berhasil mengamankan artis sinetron CA terkait kasus prostitusi."

"Prosedur pengamanan sesuai SOP yang berlaku dan melibatkan polwan," ujar Redi.

Informasi lebih lanjut mengenai penangkapan artis CA, akan disampaikan melalui jumpa pers dalam waktu dekat.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Buntut Kasus Cassandra Angelie, Polisi Temukan Daftar Artis Terlibat Prostitusi Online

https://www.tribunnews.com/seleb/2022/01/03/buntut-kasus-cassandra-angelie-polisi-temukan-daftar-artis-terlibat-prostitusi-online?page=all

Berita Terkait Artis

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved