Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Habib Bahar bin Smith

Ini Pesan Habib Bahar bin Smith, Hari Ini Penuhi Panggilan Polisi, Diperiksa di Polda Jabar

Habib Bahar juga berpesan jika dirinya kembali dipenjara, maka jangan ada yang pernah tunduk pada kedzaliman.

Tribun Jabar / Nazmi Abdulrahman
Habib Bahar bin Smith, tiba di Polda Jabar untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan ujaran kebencian yang diduga dilakukan saat mengisi ceramah di Bandung 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Inilah pesan yang disampaikan Habib Bahar bin Smith saat mendatangi Polda Jabar untuk memenuhi panggilan polisi. 

"Maka jikalau, andaikan, saya masuk dan diperiksa, saya tidak keluar lagi, berarti saya ditahan, saya dipenjara, wahai rakyatku, wahai bangsaku, khususnya umat Islam, para ulama, para habaib, terus lah bejuang untuk menyampaikan kebenaran, untuk menyampaikan keadilan jangan tunduk pada kedzaliman, dari manapun datangnya kedzaliman itu," katanya.

Habib Bahar bin Smith bersama rombongan datang ke Polda Jabar sekitar pukul 12.30 WIB Senin 3 Januari 2022. Dia datang didampingi tim kuasa hukum dan keluarga.

Baca juga: Gempa di Jawa Timur Pukul 10.39 WIB Senin 3 Januari 2022, Berikut Info Lengkap BMKG Titik Pusatnya

Baca juga: Gempa Guncang Wilayah di Jawa Barat Senin 3 Januari 2022 Pukul 08.03 Wita, Info BMKG Ini Pusatnya

Baca juga: Gempa 5.0 Guncang Malut Senin 3 Januari 2022, Baru Saja Terjadi, Info BMKG Ini Lokasi Titik Pusatnya

Habib Bahar Bin Smith: Nyawa Jiwa Saya Murah Harganya

Habib Bahar Bin Smith (tribunnews)

Habib Bahar bin Smith mengaku bakal kooperatif dalam pemeriksaan di Polda Jabar, Senin (3/1/2021) terkait kasus ujaran kebencian.

Habib Bahar mengatakan, jika setelah pemeriksaan ini dia langsung ditetapkan tersangka dan ditahan Polri, itu sebagai bentuk ketidak adilan.

"Saya ingin menyampaikan, andaikan, jikalau nanti saya ditahan, jikalau saya nanti tidak keluar dari ruangan, atau saya dipenjara, maka sedikit saya sampaikan, bahwasannya ini adalah bentuk keadilan dan demokrasi sudah mati di Negara Kesatuan Republik Indonesia yang kita cintai," ujar Bahar.

Pasalnya kata dia, penanganan kasusnya diduga diwarnai motif politik.

"Sebab kenapa, karena saya dilaporkan secepat kilat, sedangkan masih ada penista-penista Allah, penista agama dilaporkan, tidak diproses sama sekali," tambahnya.

Habib Bahar juga berpesan jika dirinya kembali dipenjara, maka jangan ada yang pernah tunduk pada kedzaliman.

Baginya, penjara bukan hal menakutkan. Toh, dua sudah dua kali mendekam di penjara. Pertama gara-gara kasus penganiayaan santri dan kedua penganiayaan sopir taksi.

"Bagi saya, demi Islam, demi bangsa, demi rakyat, demi Indonesia, demi agama, demi aqidah, jangankan dipenjara, nyawa jiwa saya murah harganya," tambahnya.

Tidak pernah mangkir

Habib Bahar sempat menghampiri wartawan dan menyatakan jika dirinya tidak akan mangkir dari panggilan polisi.

"Kepada seluruh kawan-kawan media, saya datang ke sini, untuk memenuhi panggilan Polda Jabar dan yang perlu diketahui saya tidak pernah mangkir dari panggilan dari zaman dulu sampai sekarang," ujar Habib Bahar.

Sebagai warga negara yang baik, Habib Bahar mengaku akan kooperatif saat menjalani pemeriksaan nanti.

"Dan saya ingin menyampaikan sedikit pesan, saya sudah menerima surat pemberitahuan dimulai penyidikan (SPDP) dari Polda Jabar, kemudian surat pemanggilan sehingga saya datang kemari, sebagai kewajiban. Sebagai warga negara saya memenuhi panggilan saya kooperatif pihak kepolisian Polda Jabar," katanya.

Saat ini Bahar masih berada melakukan swab tes antigen, kemudian bakal langsung masuk ke gedung Ditreskrimum Polda Jabar.

Kasus itu merupakan pelimpahan perkara dari Polda Metro Jaya atas laporan seseorang bernama Tubagus Nurul Alam pada 17 Desember 2021.

Pengacara Habib Bahar, Ichwan Tuankotta menyebut kliennya sudah tiba di Bandung sejak subuh dan saat ini telah memulai agenda pemeriksaan.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap Habib Bahar dilakukan oleh tim gabungan Polda Jabar.

"Jadwal pemeriksaan berdasarkan surat panggilan itu pukul 09.00 WIB," ucap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo kepada Wartawan.

Habib Bahar bin Smith akan diperiksa penyidik berdasarkan laporan polisi bernomor B 6354/12/2021 SPKT PMJ 2021.

Kubu Bahar memastikan bahwa Bahar siap datang untuk melakukan pemeriksaan sejak penyidik Ditreskrimum Polda Jabar menyambangi Ponpes Tajul Alawiyyin, Kemang, Bogor pada Selasa (28/12/2021) malam untuk menyampaikan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP). (Nazmi Abdurrahman)

Berita Terkait Habib Bahar bin Smith

Telah tayang di:

https://jabar.tribunnews.com/2022/01/03/diperiksa-di-polda-jabar-habib-bahar-jika-langsung-ditahan-demokrasi-sudah-mati-di-nkri?page=all&_ga=2.265680527.1614664665.1641075286-1750607169.1640475897

https://www.tribunnews.com/regional/2022/01/03/datangi-polda-jabar-bahar-bin-smith-singgung-proses-hukum-terhadap-dirinya-secepat-kilat?page=all

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved