Berita Bolmong
Terkait Penganiayaan Sehan Landjar, Yasti Mokoagow: Harus Belajar Berkomitmen dengan Kewajiban
Yasti Soepredjo Mokoagow mengungkapkan, persoalan tersebut seharusnya ditanggapi secara proporsional dan tidak perlu berlebihan dan hingga melebar.
Penulis: Nielton Durado | Editor: Rizali Posumah
TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado – Persoalan dugaan penganiyaan yang dialami Sehan Landjar ditanggapi Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow (YSM).
Yasti Soepredjo Mokoagow mengungkapkan, persoalan tersebut seharusnya ditanggapi secara proporsional dan tidak perlu berlebihan dan hingga melebar.
Terlebih menyalahkan aparat penegak hukum.
“Kita semua setuju penegakan hukum harus ditegakkan. Tapi kita juga harus adil melihat akar masalahnya apa,” kata dia saat ditemui awak media, Minggu (2/1/2022).
Dia mengatakan, persoalan tersebut biarlah menjadi ranah aparat hukum dan tidak menyalahkan seseorang atau penegak hukum tanpa melihat dan mendengar secara komprehensip kejadian dan akar masalahnya.
“Menurut saya, jangan ada opini untuk menggiring terlebih menyalahkan orang lain," katanya.
"Terlebih ada statemen seolah Kapolres Kotamobagu AKBP Irham Halid ada dipihak yang salah," ucapnya.
"Kita tidak bisa membayangkan apa yang terjadi pada Sehan jika saja Kapolres tidak berada di tempat," ujarnya.
"Bisa jadi kejadiannya lebih parah,” tambahnya.
Masyarakat katanya, diajak berfikir positif dan belajar mendengarkan keterangan dari pihak lain.
Sebab, ada tuduhan kalau Kapolres Kotamobagu AKBP Irham Halid melakukan pembiaran.
“Saya pikir itu keterangan sepihak Sehan Lanjar sebagai korban dan tidak serta merta sebagai sebuah kebenaran," aku dia.
"Jangan karena merasa korban, kemudian memojokan Kapolres sebagai pihak yang salah karena melakukan pembiaran," bebernya..
"Keterangan tersebut patut diduga sudah punya niat mengorbankan Kapolres,” sentilnya.
Yasti Soepredjo Mokoagow mengaku, kenal betul watak dan karakter korban.