Vaksinasi
Ini yang Terjadi kepada 2 Anak di Bone dan Jombang Usai Suntik Vaksin Covid 19, Dikabarkan Meninggal
Ini yang Terjadi kepada 2 Anak di Bone dan Jombang Usai Suntik Vaksin Covid 19, Dikabarkan Meninggal Dunia.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Dua anak dikabarkan meninggal dunia pasca penyuntikan vaksin covid 19.
Kejadian di Kabupaten Bone dan Jombang.
Telah dilakukan audit oleh Komisi Nasional Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (Komnas KIPI) bersama dengan Komda KIPI dan Dinkes setempat.
Baca juga: Gempa Guncang Malteng Tadi Pukul 05.11 WIT Minggu (2/1/2022), Kekuatan Magnitudo 3.5, Info BMKG
Baca juga: Ini Kata Alexandre Polking, Pesan untuk Timnas Indonesia Usai Laga Final Piala AFF 2021
Baca juga: Daftar Tanggal Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022

Ilustrasi vaksinasi. (SURYA/SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ)
Berdasarkan hasil audit dan investigasi tanggal 30 Desember 2021, meninggalnya kedua anak di Kabupaten Bone dan Jombang tidak terkait dengan vaksinasi COVID-19.
''Kasus Kematian di Kabupaten Jombang disimpulkan unclassifiable atau tidak cukup data.
Sementara kasus kematian di Kabupaten Bone disimpulkan koinsiden dengan penyakit jantung bawaan,'' ucap Ketua Komisi Nasional Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (Komnas KIPI) Prof Hindra Irawan Satari seperti dilansir Tribunnews.com dari situs Kemenkes, Minggu (2/1/2021).
Prof Hindra menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada kasus meninggal yang disebabkan vaksinasi COVID-19.
Data Komnas KIPI hingga 30 November 2021 menunjukkan sebanyak 363 KIPI Serius yang dilaporkan di seluruh provinsi di Indonesia.
''Namun kasus meninggal (sampai saat ini) belum ada,'' tegasnya.
Sebagai lembaga yang kredibel dan independen, Komnas KIPI bertugas untuk melakukan kajian kausal.
Laporan yang akurat, lengkap serta cepat dapat membantu untuk menegakkan diagnosis.
Juru Bicara Vaksinasi Kementerian Kesehatan, dr. Siti Nadia Tarmidzi juga mengatakan bahwa antisipasi terjadinya KIPI merupakan salah satu fokus perhatian pemerintah.
Untuk itu pihaknya bekerjasama dengan Komnas KIPI di tingkat Nasional dan Komda KIPI untuk terus memantau dan memberikan edukasi kepada masyarakat.
''Bagi penerima vaksinasi yang merasakan adanya efek samping pasca vaksinasi dapat langsung datang ke fasilitas pelayanan kesehatan tempat dilakukannya vaksinasi untuk melapor, tidak diperlukan syarat apapun,'' ujar dr Nadia.
Telah tayang di: