Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

CPNS

Surat Terbuka Peserta untuk Mendikbud Nadiem Makarim: 'Mohon Proses Rekrutmen CPNS Berasas Keadilan'

Salah satu peserta CPNS Kemendikbud Ristek Lisa Widyawati bahkan menulis Surat Terbuka kepada Nadiem Makariem. Berikut isinya.

Editor: Frandi Piring
ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Surat Terbuka Peserta untuk Mendikbud Nadiem Makarim soal Proses Rekrutmen CPNS Berasas Keadilan. 

Perlu kami sampaikan, permohonan yang bijaksana ini tidak mengubah sedikitpun hasil keputusan peserta yang sudah lulus pada pengumuman sebelumnya.

Permohonan ini sangat sederhana, hanya meminta optimalisasi formasi kosong agar status TMS-1 kami berubah menjadi P/L. Sebab kami hanya jatuh pada subtest B.Inggris, bahkan ada diantara kami yang hanya kurang 1 poin, sedangkan nilai kami pada subtest lain sangat memenuhi dan jauh melebihi ambang batas.

Kami yakin kegagalan ini bukan karena ketidakmampuan atau tidak memiliki kualifikasi, tetapi karena kurangnya persiapan dikarenakan banyaknya aturan yang dilanggar.

Tentu ini sangatlah objektif sebab pengumuman SKB diberitahukan 5 hari sebelum ujian dilaksanakan. Padahal sesuai aturan rentang waktu pengumuman SKB paling singkat 15 hari kalender.

Selain itu ketentuan Passing Grade untuk setiap subtest SKB diumumkan ketika ujian SKB akan dilaksanakan bukan serangkaian dengan pengumuman rekrutment CPNS.

Hal yang lebih janggal lagi kami masih diundang mengikuti test wawancara dan mikro teaching padahal sudah tidak memenuhi ambang batas subtest B.Inggris. Sedangkan dalam aturan, peserta akan dianggap gugur jika tidak memenuhi ambang batas salah satu subtest SKB.

Maka untuk apa mengikuti tes wawancara dan microteaching jika sebelumnya sudah dipastikan gugur.

Kami sudah tidak mau lagi mempermasalahkan nilai ambang batas subtest SKB, jadwal pengumuman yang tidak sesuai ketentuan, dan lain sebagainya.

Yang kami minta adalah kebijaksanaan Panselnas CPNS Kemenristekdikti 2021 mengoptimalkan pengisian formasi kosong.

Kami tidak akan membantah atau memprotes peserta yang sudah dinyatakan lulus, kami hanya meminta rasa hikmat kebijaksanaan dalam putusan Panselnas CPNS Kemenristekdikti 2021.

Sungguh permintaan kami ini tidak merugikan satu peserta pun.

Ada beberapa hal yang perlu pertimbangkan oleh Panselnas CPNS Kemenristekdikti 2021.

Pertama, diantara kami yang berstatus TMS-1 ada yang lulusan universitas luar negeri ternama yang kompetensi dan kualitasnya tak perlu diragukan lagi, tetapi pada akhirnya gagal karena memperoleh skor di bawah ambang batas.

Kedua, diantara kami ada yang sudah berusia 35 tahun artinya ini merupakan kesempatan terakhirnya untuk menjadi PNS.

Ketiga, diantara kami ada juga sudah mengabdi 5 tahun bahkan lebih sebagai dosen tetap non PNS di PTN dan PTS, tentu dedikasinya tak perlu diragukan dan pengalamannya sangat dibutuhkan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved