Nelayan Ini Pergoki Istri Tidur dengan Pria Lain, Ini yang Terjadi hingga Selingkuhan Tewas
Korban yakni seorang pemuda berinisial MM meregang nyawa di kamar istri orang setelah dianiaya oleh suami selingkuhannya.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Selingkuh seakan sudah merajalela, bahkan tak mengenal siapa dan di mana.
Seperti belum lama ini hebih persleingkuhan seorang istri dengan pria lain.
Di mana istri selingkuh saat sang suami sedang mencari ikan di laut.
Suami mana yang tak sakit hati melihat sang istri selingkuh, bahkan tidur dengan pria lain.
Seorang nelayan di Pamekasan mengalami hal tersebut.
Sudah lelah pulang dari melaut, malah melihat istrinya sedang asik tidur dengan pria lain.
Baca juga: Terungkap Penyebab Ririn Dwi Ariyanti dan Aldi Bragi Cerai, Bukan Selingkuh dengan Jonathan Frizzy

Sontak emosinya naik, lantas menghajar pria tersebut hingga babak belur.
Tak sampai situ, korban pun meregang nyawa dan akhirnya meninggal dunia.
Seorang suami di Kecamatan Tlanakan, Pemekasan, Madura menghabisi nyawa selingkuhan istrinya di rumahnya.
Korban yakni seorang pemuda berinisial MM meregang nyawa di kamar istri orang setelah dianiaya oleh suami selingkuhannya.
Baca juga: Ciri-ciri Wanita Selingkuh, yang Pertama Hati-hati Jika Pasangan Sudah Perlihatkan Tanda Seperti ini
Malam itu, waktu menunjukan pukul 23.30 WIB. Jelang tengah malam, pelaku J pulang ke rumah dari aktivitas menangkap ikan.
Namun begitu tiba di rumahnya di di Kecamatan Tlanakan, Pamekasan, ia memergoki sang istri tengah tidur dengan korban di kamar.
J yang kaget dengan kelakuan istrinya lantas pergi menemui M kakak iparnya sekaligus kakak dari istrinya.
Selain itu ia juga menemui ayah istrinya yakni S.
Baca juga: Deretan Artis yang Cerai Tahun 2021, Ada yang Dituduh Selingkuh hingga Alami KDRT
J memergoki perselingkuhan istri dengan membawa keluarga besar istrinya.
Malam itu juga korban MM dihajar oleh empat pelaku yakni J,M,S dan A.
Kalah jumlah MM ak sadarkan lalu mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit yang ada di Pamekasan.
Tapi nyawa korban tak tertolong, ia menghembuskan napas di rumah sakit.
"Tersangka J memukul MM menggunakan bakiak.
Tersangka S memukul korban menggunakan alat yang tidak diingatnya dan tersangka A memukul MM dengan kayu pohon jambu," kata AKBP Rogib Triyanto saat konferensi pers di Gedung Bhayangkara Mapolres Pamekasan, Kamis (30/12/2021).
Tiga pelaku sudah diamankan oleh Satreskrim Polres Pamekasan sedangan seorang pelaku lainnya yakni M masih buron.
Ketiga pelaku yang berhasil diamankan anggota Satreskrim Polres Pamekasan tersebut dikenai pasal 338 Sub 351 ayat (3) Sub 170 ayat (2) ke 3 KUHP dengan bunyi secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang yang mengakibatkan matinya seseorang dengan ancaman hukuman pidana maksimal 15 tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di Sripoku.com dengan judul Tangkap Ikan Sampai Tengah Malam, Istri di Rumah Ditiduri Pria Lain, Suami Cabut Nyawa Pemuda