Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Nelayan Ini Pergoki Istri Tidur dengan Pria Lain, Ini yang Terjadi hingga Selingkuhan Tewas

Korban yakni seorang pemuda berinisial MM meregang nyawa di kamar istri orang setelah dianiaya oleh suami selingkuhannya.

Editor: Alpen Martinus
SHUTTERSTOCK
Istri selingkuh ist 

Malam itu juga korban MM dihajar oleh empat pelaku yakni J,M,S dan A.

Kalah jumlah MM ak sadarkan lalu mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit yang ada di Pamekasan.

Tapi nyawa korban tak tertolong, ia menghembuskan napas di rumah sakit.

"Tersangka J memukul MM menggunakan bakiak.

Tersangka S memukul korban menggunakan alat yang tidak diingatnya dan tersangka A memukul MM dengan kayu pohon jambu," kata AKBP Rogib Triyanto saat konferensi pers di Gedung Bhayangkara Mapolres Pamekasan, Kamis (30/12/2021).

Tiga pelaku sudah diamankan oleh Satreskrim Polres Pamekasan sedangan seorang pelaku lainnya yakni M masih buron.

Ketiga pelaku yang berhasil diamankan anggota Satreskrim Polres Pamekasan tersebut dikenai pasal 338 Sub 351 ayat (3) Sub 170 ayat (2) ke 3 KUHP dengan bunyi secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang yang mengakibatkan matinya seseorang dengan ancaman hukuman pidana maksimal 15 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di Sripoku.com dengan judul Tangkap Ikan Sampai Tengah Malam, Istri di Rumah Ditiduri Pria Lain, Suami Cabut Nyawa Pemuda

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved