Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sehan Landjar Dianiaya

Kapolres Kotamobagu Irham Halid Akui di TKP saat AK Gigit Hidung Sehan Landjar, Tapi Tidak Lihat

Kapolres Kotamobagu AKBP Irham Halid mengakui berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP) saat tersangka Ali Kenter menggigit hidung

Penulis: Aldi Ponge | Editor: Aldi Ponge
Tribun Manado
Kapolres Kotamobagu AKBP Irham Halid dan mantan Bupati Boltim Sehan Landjar 

Sehan Landjar Kecewa Kapolres Kotamobagu Tak Lindungi

Sehan Landjar kecewa karena Kapolres Kotamobagu tak cepat melindunginya sebelum hidungnya digigit tersangka Ali Kenter.

Sebelumnya, viral Sehan Landjar dianiaya dengan cara digigit hidungnya oleh tersangka Ali Kenter.

Keduanya terlibat persoalan hutang piutang. Sehan meminjam dan belum mengembalikan uang Ali Kenter.

Peristiwa terjadi dalam rumah Ali Kente di Kelurahan Tumobui, Kota Kotamobagu pada Kamis 29 Desember 2021 sekitar pukul 23.00 Wita.

Sehan Lanjar mengaku dirinya memberitahukan ke AKBP Irham Halid soal keberadaannya di rumah Ali Kenter.

Keduanya membicarakan persoalan utang yang belum dibayar. Sehan mengaku meminta waktu melunasi utang pada 10 Januari 2022.

"Saya minta tolong karena dia  (Ali) sudah mabuk dan tidak mengizinkan saya pulang," jelas di video tribunmanado.co.id pada Jumat (30/12/2021) malam

Katanya, AKBP Irham Halid meminta dirinya untuk membicarakan baik-baik dan mengaku kurang sehat badan. padahal dirinya membutuhkan pertolongan polisi karena merasa diri terancam.

"Ini bukan jawaban seorang kepala kepolisian. Harusnya ada yang kirim SOS, dia cari tahu berarti ada keselamatan yang terancam," katanya

Dia pun terus mengirim pesan WhatsApp karena makin merasa tak aman sehingga akhirnya ke AKBP Irham Halid datang ke lokasi. Dia kaget saat Kapolres tiba malah dibentak Ali. 

"Dia mulai bereaksi, saat itu saya berharap kapolres langsung ada ketegasan karena sudah sejak jam 4 (disekap)," katanya

Katanya saat mulai memasuki tengah malam, tersangka Ali mulai mengamuk dan membanting pintu tapi tak memukulinya.

'Satu jam dia (tersanga) beraksi tak ada upaya kapolres. Saya tak mau bereaksi karena memberikan tindakan pidana," ungkapnya

"Setengah 11, dia mulai beraksi, dia rangkul saya dan kapolres datang jangan dan bilang begitu bang. Tidak berselang datang ulang lagi," katanya.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved