Berita Seleb
Bertarif Rp 30 Juta Artis Cassandra Angelie Layani Pria Hidung Belang, Kini Jadi Tersangka
Kabar heboh kembali mengguncang dunia tanah air. Seorang artis berinisial CA ditangkap terkait kasus prostitusi online.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Kabar heboh kembali mengguncang dunia tanah air.
Seorang artis berinisial CA ditangkap terkait kasus prostitusi online.
Diketahui CA yang adalah Cassandra Angelie memasang tarif sekali kencannya Rp 30 Juta.
Baca juga: Cassandra Angelie dan Beberapa Publik Figur Diduga Terlibat Kasus Prostitusi
Baca juga: Prakiraan Cuaca BMKG Besok Sabtu 1 Januari 2022, Ini Daftar Wilayah yang Potensi Alami Cuaca Buruk
Baca juga: Gempa Terkini Guncang Yogyakarta pukul 19.54 WIB, Jumat 31 Desember 2021, Berikut Info BMKG
Artis berinisial CA yang ditangkap karena prostitusi online adalah Cassandra Angelie.
Hal tersebut dikonfirmasi langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol E Zulpan saat menggelar konferensi pers di Polda Metro Jaya Jakarta Selatan, Jumat (31/12/2021).
"Iya (Cassandra Angelie)," ujarnya, seperti diberitakan Tribunnews.com.
Cassandra Angelie ditangkap Sub Direktorat Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya di kawasan hotel Aston Jakarta Pusat, Kamis (30/12/2021) malam.
Cassandra Angelie ditangkap di dalam sebuah kamar tanpa busana.
Polisi Tetapkan 4 Orang Jadi Tersangka
Zulpan menyampaikan, penyidik telah menetapkan empat orang sebagai tersangka.
"Satu adalah wanita yang merupakan publik figur inisial CA, umur 23 tahun."
"Peran yang bersangkutan adalah sang model dan aktris yang dapat melakukan hubungan layaknya suami istri," ungkapnya.
Selain Cassandra Angelie, Polisi juga menahan tiga muncikari.
"Tersangka berikutnya KK 24, R 25, UA 26 tahun mereka bertiga sebagai muncikari," terang Zulpan.