Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kabar Artis

Kabar dr Richard Lee, Sempat Terancam 8 Tahun Penjara, Kini Bebas

Sempat terancam 8 tahun penjara, begini kabar Richard Lee, dokter kecantikan yang pernah berseteru dengan Kartika Putri

Tribunnews.com/Bayu Indra Permana
Richard Lee usai diizinkan pulang oleh pihak penyidik Polda Metro Jaya, Kamis (12/8/2021). 

Kini Richard Lee juga tidak peduli dengan orang-orang yang berniat menjatuhkannya.

Karena yang terpenting baginya adalah menyelamatkan masyarakat dengan memberikan edukasi.

"Saya cuma berharap, diri saya dapat bermanfaat bagi orang lain.

Diri saya dapat menyelamatkan orang lain. Dan saya percaya kebaikan dan kebenaran akan menang walau butuh perjuangan," pungkasnya.

Kebebasan Richard Lee disambut bahagia oleh rekan dan juga penggemar.

Tak sediki dari mereka meminta Richard Lee untuk terus semangat menjalani aktiitasnya sehari-hari.

"Alhamdulillah," ujar dr Tirta.

"Semangat dok, tetap selamatkan kami dari krim abal-abal dok," imbuh warganet.

"Semakin tinggi pohon tumbuh semakin kencang pula angin menerpa, terus berjuang untuk menjadi bermanfaat bagi orang banyak," timpal warganet lainnya.

Istri Sempat Minta Tolong ke Presiden Jokowi

Reni Effendi lapor ke Presiden Jokowi atas kasus yang menyeret suaminya, Richard Lee.
Reni Effendi lapor ke Presiden Jokowi atas kasus yang menyeret suaminya, Richard Lee. (Instagram Reni Effendi)

Kabar ditangkapnya Richard Lee beberapa waktu lalu sangat mengejutkan sang istri Reni Effendi.

Wanita yang juga berprofesi sebagai dokter itu menyebut suaminya tak bersalah.

Sehingga Reni menilai Richard Lee tak seharusnya ditahan oleh pihak berwajib.

"Apa dasarnya suami saya ditahan, jelas-jelas suami saya tidak bersalah dan bukan kriminal, dan tidak merugikan orang lain," ujar Reni Effendi dikutip TribunStyle.com dari Instagram Storynya, Selasa, 28 Desember 2021.

"Apa dasarnya suami saya ditahan," imbuhnya.

Sumber: TribunStyle.com
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved