Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Nasional

Gadis 14 Tahun Dijual Pacarnya di Indekos, Dikira Hilang, Ayah Korban Lihat sang Putri di MiChat

Remaja perempuan berumur 14 tahun dijual pacar untuk menjadi pelayan pria hidung belang. Ayah korban lihat sang anak di aplikasi.

Editor: Frandi Piring
Surya Malang
Ilustrasi perempuan. Terkini gadis 14 tahun dijual pacarnya di Indekos di wilayah Bandung. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Nasib miris dialami seorang gadis 14 tahun di Bandung, Jawa Barat.

Remaja perempuan itu kena tipu teman kencan lelakinya dan menjadi korban perdagangan anak.

Korban, sebut saja Mawar, sampai dikira hilang oleh pihak keluarganya.

Namun, perbuatan pacar pria dari korban tersebut terbongkar setelah potret gadis remaja itu muncul di aplikasi chatting, MiChat.

Akhirnya, Polisi bergegas dan berhasil menangkap tiga pelaku yang melakukan penculikan, pemerkosaan hingga menjual korban remaja perempuan berumur 14 tahun itu untuk dijadikan pekerja seks komersial.

Ketiganya tersangka yakni SV (16), IM (18), dan MS (18).

Konfrensi pers Polrestabes <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/bandung' title='Bandung'>Bandung</a> kasus 3 <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/remaja' title='remaja'>remaja</a> jual <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/gadis' title='gadis'>gadis</a> 14 tahun di <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/bandung' title='Bandung'>Bandung</a>.

(Foto: Konfrensi pers Polrestabes Bandung kasus 3 remaja jual gadis 14 tahun di Bandung. (KOMPAS.COM/AGIE PERMADI)

Kejadian ini bermula di awal bulan September 2021, saat itu korban berkenalan dengan tersangka MS di media sosial Facebook.

Setelah dua minggu perkenalan itu, tersangka MS kemudian mengajak korban untuk berpacaran dan bertemu hingga menginap di satu tempat selama 2 hari di daerah Gedebage, Kota Bandung.

"Setelah itu tersangka menghilang tanpa kabar," kata Kepala Polisi Resort Kota Besar (Kapolrestabes) Bandung, Komisaris Besar Polisi Aswin Sipayung di Mapolrestabes Bandung, Rabu (29/12/2021).

Di awal bulan Desember 2021, korban berkenalan dengan tersangka IM yang mengaku berteman dengan tersangka MS.

IM kemudian mengajak korban untuk bertemu, namun korban enggan untuk bertemu.

Komunikasi IM dan korban berlanjut berhubungan via ponsel.

Hingga pada tanggal 15 Desember 2021, korban diajak bertemu di daerah Gedebage.

Keduanya akhirnya bertemu, namun dalam pertemuan itu, IM ditemani tersangka MS dan SV.

Mereka kemudian pergi dengan menggunakan bus menuju ke arah Cijerah.

Setelah di wilayah Melong, korban dibawa ke indekos tersangka untuk disetubuhi IM.

Tak sampai situ, malamnya, para tersangka bahkan menjual korban kepada para lelaki hidung belang melalui akun aplikasi pesan singkat MiChat yang dibuat dan di operasikan oleh para pelaku.

Korban sempat meminta pulang, namun para pelaku mengiming-imingi dan memaksa korban untuk melayani para hidung belang berkali-kali selama tiga hari, yakni sekitar pada tanggal 16-22 Desember.

"Oleh tersangka IM, korban di iming-imingi akan dibelikan handphone," ucap Aswin.

Orangtua mencari anaknya

Orangtua yang kehilangan anaknya, mencari-cari korban dengan menyebar informasi kehilangan di media sosial Facebook.

Sampai akhirnya, mendapat informasi korban ada di layanan aplikasi online MiChat.

"Saya cari-cari dan saya sebar di Facebook, sehari dua hari dan dapat info di Facebook juga, bahwa ada yang melihat anak saya di layanan online di aplikasi MiChat itu," kata ayah korban berinisial C.

Ilustrasi logo Aplikasi <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/michat' title='MiChat'>MiChat</a>: Gadis 14 Tahun Dijual Pacarnya di <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/bandung' title='Bandung'>Bandung</a> muncul di aplikasi <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/michat' title='MiChat'>MiChat</a>.

(Foto: Ilustrasi logo Aplikasi MiChat: Gadis 14 Tahun Dijual Pacarnya di Bandung muncul di aplikasi MiChat. (Dok. Istimewa)

Polisi yang mendapatkan laporan adanya dugaan penculikan, pemerkosaan dan menjual korban akhirnya menangkap ketiga tersangka.

Ketiganya diamankan pada 23 Desember 2021.

"Tiga tersangka sudah ditahan, dua tersangka ada di sini (Mapolrestabes Bandung) dan satu lagi (SV) di tempat titipan karena di bawah umur," ucap Aswin.

Atas perbuatannya, para lelaki dijerat UU RI No. 21 tahun 2007 Tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), pasal 2, 6, 11, 12 dengan ancaman hukuman paling singkat 3 tahun dan paling lama 15 tahun penjara.

Polisi juga menjerat tersangka dengan Pasal 76 I Jo Pasal 88 UU RI No. 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas UU RI No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak,

dengan ancaman hukuman paling lama 10 tahun dan denda Rp 200.000.000

Viral di media sosial

Diberitakan sebelumnya, seorang remaja perempuan berusia 14 tahun diduga menjadi korban penculikan dan pemerkosaan serta dijual melalui aplikasi pesan singkat.

Informasi ini dibagikan salah seorang netizen dengan akun instagram @alvianakmal, yang menceritakan kronologi kejadian itu, unggahan tersebut pun viral dimedia sosial.

"Viralkan, anak di bawah umur berumur 14 tahun, diculik dan diperkosa ramai-ramai setelah itu dijual dijadikan psk," tulis pemilik akun, yang diunggah pada Selasa (28/12/2021).

Menurut akun tersebut, remaja perempuan 14 tahun itu pun mendapatkan kekerasan dari beberapa orang, saat ini kondisinya mengalami trauma berat.

Berdasarkan keterangan yang dituliskan akun itu, korban diculik orang tak dikenal pada 15 Desember 2021, lalu ditemukan pada 22 Desember 2021 oleh sang ayah.

Adapun menurut keterangan akun, tiga pelaku kini telah diamankan di Polsek Andir Polrestabes Bandung.

(Kompas.com)

Tautan:

https://bandung.kompas.com/read/2021/12/29/200801178/polisi-ungkap-kronologi-remaja-14-tahun-diperkosa-dan-dijual-di-bandung?page=all#page2

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved