Apa Itu
Trending di Twitter, Apa Itu Klitih yang Terjadi di Yogyakarta?
Ternyata tangan korban disayat benda tajam hingga melukai lengannya. Dia mengatakan bahwa aksi klitih ini terjadi di daerah underpass Jalan Kaliurang,
Kabid Humas Polda DI Yogyakarta Kombes Yuliyanto mengatakan bahwa kriminalitas jalanan yang kerap disebut klitih ini sebagian besar pelakunya merupakan remaja atau pelajar.
"Kejadian kejahatan di jalanan, kriminalitas di jalanan yang disebut klitih itu kan kebanyakan dilaukan oleh anak-anak di bawah umur yang menggunakan sepedah motor," ujar Yulianto saat dihubungi Kompas.com, Selasa (28/12/2021).
Kejadian semacam ini umumnya terjadi di malam hari. Sehingga pihaknya rutin melakukan patroli ke titik-titik lokasi di mana kerap terjadi kasus klitih.
Karena pelaku banyak dari kalangan pelajar, pihaknya juga melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah dan merazia kendaraan yang dipakai anak-anak yang belum cukup umur.
Karena klitih melibatkan anak-anak atau remaja, maka hukuman yang diberikan juga lebih ringan. Maka, solusi terbaik menurut Yulianto adalah dengan pencegahan.
"Penyuluhan ke sekolah juga sering dilakukan. Dulu saat masih ada pembelajaran tatap muka kita juga berkegiatan di sekolah untuk menyampaikan supaya tidak terjadi kekerasan antarsekolah," kata Yulianto.
Warga diharapkan melapor
Kendati demikian, Yulianto berpendapat bahwa penanganan masalah klitih tidak bisa dilakukan oleh institusi polisi saja. Ada peran besar masyarakat dalam memberi perhatian pada remaja dan pelajar.
"Tanggung jawab penanganan klitih itu bukan hanya ada di polisi. Polisi urusan penegakan hukum itu pasti akan dilakukan oleh polisi, manakala anak-anaknya atau pelakunya tertangkap pasti akan dilakukan proses," tutur dia.
Merespons kasus yang baru-baru ini terjadi dan diunggah di media sosial, pihaknya akan memantau dan mendata lokasi yang dilaporkan oleh pengunggah.
Namun, menurut Yulianto, akan lebih baik jika masyarakat langsung melapor kepada kepolisian meski tidak mengetahui pelat motor atau ciri pelaku.
"Bagi masyarakat yang mendapat kejadian atau perlakuan kekerasan di jalan tentunya silakan melaporkan ke kepolisian terdekat," kata dia.
Pihaknya mengatakan polisi juga memantau laporan di media sosial, tetapi laporan langsung dari masyarakat tetap berguna untuk mendata dan memetakan daerah mana saja yang rawan klitih.
"Supaya kita polisi itu punya data, di mana sih sebenarnya yang ada kejadian," imbuh Yulianto.
LPA Sebut Pemicu Klitih karena Remaja Tak Nyaman di Keluarga
Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), mengungkapkan penyebab pelaku melakukan klitih di jalanan salah satunya adalah tidak nyaman saat berada di keluarga.
"Sekarang ini banyak geng, mereka merasa lebih nyaman karena mungkin di dalam keluarga kurang mendapatkan perhatian. Setelah masuk geng mereka merasa diterima, remaja juga butuh pengakuan dari lingkungan," kata Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) DIY Sari Murti, ditemui di kompleks kepatihan, Selasa (28/12/2021).
LPA DIY juga telah melakukan pendataan.
Dari hasil pendataan, ditemukan bahwa sebagian besar pelaku klitih masih berusia belia yakni rentan usia 15 hingga 17 tahun.
Menurut dia, dalam melakukan pendekatan kepada anak-anak yang terlibat kejahatan jalanan dibutuhkan teknik khusus, tidak bisa hanya dengan ceramah belaka.
"Kalau hanya ceramah masuk telinga kiri keluar telinga kanan," ucap dia.
Lebih lanjut, Sari menjelaskan, bentuk kenakalan remaja bermacam-macam. Klitih adalah salah satunya dan mengarah ke kriminal karena melukai orang lain bahkan bisa mengancam nyawa orang lain.
"Ada juga kenakalan remaja yang iseng, kalau iseng perlakuan tidak semua ke ranah hukum. Perlu pembinaan secara khusus, misalnya dimasukkan ke panti jompo sentuh hatinya dengan merawat lansia," katanya.
Sari Murti menambahkan butuh tempat khusus bagi anak-anak pelaku klithih yang mendapatkan diversi, karena saat pelaku mendapatkan diversi pelaku dikembalikan ke orangtua masing-masing.
"Itukan kembali ke keluarga atau LPKS, itukan harus ada yang nampani (menerima). Orangtuanya disiapkan, kalau orangtua nggak siap nanti baleni meneh (ulang kembali)," kata dia.
Ia berharap kepada Pemerintah DIY agar dalam melakukan penanganan klitih tidak terjadi tumpang tindih. Terlebih saat ini setiap organisasi perangkat daerah (OPD) memiliki tupoksi yang sama.
Lebih lanjut, Sari Murti menambahkan, yang terpenting adalah mensinergikan setiap program OPD. Sehingga, kebersamaan dalam melakukan penanganan klitih ini dapat lebih optimal.
"Harus lebih matang dulu konsepnya, jangan tumpang tindih antar OPD. Juga butuh pemetaan kenakalan remaja ini seperti apa," kata dia.
Sumber: Apa Itu Klitih, Aksi Kriminalitas Jalanan Remaja di Yogyakarta?