Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pembunuhan di Subang

Danu Saksi Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Tiba-tiba Tunjukkan Perilaku Tak Biasa

Tak hanya itu, pada penyelidikan awal Danu juga sempat dicurigai lantaran adanya jejaknya di TKP, satu di antaranya, yaitu puntung rokok.

Editor: Indry Panigoro
(Tribun Jabar/Youtube Kompas TV)
Danu jadi saksi 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Jelang pengumuman sosok pelaku pembunuhan ibu dan anak di Subang, Danu salah satu saksi menunjukan perilaku tak biasa.

Perilaku ini ditunjukkan Danu jelang pengumuman sketsa wajah pelaku pembunuhan di Subang.

Danu atau Muhamad Ramdanu menjadi salah satu saksi penting dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat pada 18 Agustus 2021 lalu.

Di beberapa tempat di sekitar TKP ditemukan sidik jarinya, bahkan DNA-nya pun teridentifikasi di TKP lewat puntung rokok.

Korban dalam kasus tersebut adalah Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.

Danu adalah keponakan dari Tuti Suhartini.

Kasus ini telah bergulir selama 132 hari hingga Senin 27 Desember 2021. Namun, pelaku pembunuhan keji itu masih misterius.

Padahal, kasus itu telah ditangani oleh Polres Subang, Polda Jabar, hingga autopsi ulang korban dilakukan oleh tim dari Mabes Polri.

Namun, belum juga terjawab apa motif pembunuhannya maupun identitas pelaku pembunuhan.

Danu termasuk dalam saksi yang disorot.

Beberapa kali ia mengungkapkan pengakuan kontroversial dalam kesaksiannya di kasus Subang.

Mulai dari pengakuannya yang diminta Yosef datang ke rumah TKP di hari kejadian penemuan mayat hingga diminta oknum banpol.

Tak hanya itu, pada penyelidikan awal Danu juga sempat dicurigai lantaran adanya jejaknya di TKP, satu di antaranya, yaitu puntung rokok.

Kendati begitu, Danu telah memberikan keterangannya kepada penyidik.

Meski sempat dicurigai, tak sedikit publik yang simpati kepada saksi berusia 21 itu.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved