Berita Viral
Viral, Sekelompok Pemuda Melarang Ibadah Natal, Minta Jemaat Tunjukan Bukti, Ini Penjelasan Polisi
Hasil mediasi, GPI Tulang Bawang Lampung diizinkan merayakan Natal hingga tanggal 26 Desember 2021.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Media sosial dihebohkan dengan video aksi sekelompok pemuda melarang ibadah Natal.
Peristiwa ini terjadi di GPI Tulang Bawang Lampung pada 25 Desember 2021.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad angkat bicara.
Ia mengatakan kondisi sudah kondusif.
Pihak kepolisian berhasil memediasi kedua pihak.
Hasil mediasi, GPI Tulang Bawang Lampung diizinkan merayakan Natal hingga tanggal 26 Desember 2021.
Setelahnya, pengurus gereja diwajibkan mengurus izin rumah ibadah kepada pemerintah setempat kecuali lokasi hanya digunakan sebagai rumah doa atau tempat ibadah keluarga.
Sementara itu Kapolres Tulang Bawang AKBP Hujra Soumena terus memantau kondisi lapangan pasca konflik warga dengan jemaat Gereja GPI Tulang Bawang di Desa Banjar Agung.
Hujra Soumena mengatakan, pemantauan ini sebagai bentuk deteksi dini dan antisipasi konflik susulan menyusul permasalahan antara jemaat GPI Desa Banjar Agung Tulangbawang dan masyarakat di sana.
Pihaknya tetap melakukan penggalangan kepada masyarakat dan tokoh agama setempat agar tidak terpancing atau provokasi dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
"Kami minta juga baik anggota maupun masyarakat agar secara aktif turut serta menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif," kata dia.
Kapolres juga meminta kepada pihak GPI dan pihak masyarakat Desa Banjar Agung melalui perwakilannya masing-masing untuk membuat kesepakatan secara tertulis dalam rangka menjaga kerukunan antarumat beragama.
Tonton Videonya: