Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pembunuhan di Subang

Apa Alasan Yoris Gabung dengan Kuasa Hukum Yosef? Padahal Saling Curiga di Kasus Pembunuhan Subang

Sebelumnya, saling tuding antara keluarga tidak dapat dihindarkan selama kasus kematian dari Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23)

Editor: Indry Panigoro
(Kolase Tribun Jabar/ Dwiky Maulana Vellayati)
Yosef dan Yoris selama pemeriksaan dalam kasus Subang 

Sementara itu, Yosef yang mengetahui kabar anaknya saat ini bergabung, kata Rohman, juga ikut senang.

Bergabungnya Yoris dengan Kuasa Hukum Yosef Atas Dasar Keinginan Sendiri

Bergabungnya Yoris bersama kuasa hukum Yosef, menurut Rohman Hidayat, merupakan keinginan sendiri dari putra mendiang korban Subang tersebut.

"Pak Yosef tidak keberatan, justru senang apabila anaknya, Yoris, didampingi kami. Memang sejak awal niatnya juga begitu. Kami menawarkan pendampingan untuk Yoris," ujar Rohman Hidayat.

Sebelumnya, saling tuding antara keluarga tidak dapat dihindarkan selama kasus kematian dari Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) belum diungkap.

Sebelum gabung bersama ayahnya, Yoris didampingi kuasa hukum yang sama bersama sepupunya, Muhamad Ramdanu alisa Danu (21).

Ramdanu alias Danu dan rumah TKP pembunuhan ibu dan anak di Subang. Terungkap, sosok yang memerintahkan Danu membersihkan kamar mandi di TKP bukan Yosef.
Ramdanu alias Danu dan rumah TKP pembunuhan ibu dan anak di Subang. Terungkap, sosok yang memerintahkan Danu membersihkan kamar mandi di TKP bukan Yosef. (Kolase Kompas/tangkapan layar)

Cita-cita Danu Usai Kasus Subang Selesai

Empat bulan berlalu, ada beberapa saksi yang sering dipanggil polisi untuk dimintai keterangan.

Salah satunya adalah Muhammad Ramdanu atau Danu. Dia merupakan keponakan Tuti Suhartini.

Danu, yang juga keponakan korban Tuti, termasuk dalam saksi yang disorot.

Beberapa kali ia mengungkapkan pengakuan kontroversial dalam kesaksiannya di kasus Subang.

Mulai dari pengakuannya yang diminta Yosef datang ke rumah TKP di hari kejadian penemuan mayat hingga diminta oknum banpol.

Lebih lanjut, selama empat bulan menjadi saksi Kasus Subang, Danu mengungkapkan rencana ke depan setelah kasus Subang terungkap, ingin fokus mengejar cita-citanya.

Danu (21) dan Yoris (34) didampingi kuasa hukum saat akan memasuki Satreskrim Polres Subang, Rabu (10/11/2021).
Danu (21) dan Yoris (34) didampingi kuasa hukum saat akan memasuki Satreskrim Polres Subang, Rabu (10/11/2021). (Tribun Jabar/ Dwiky Maulana Vellayati)

Hal ini disampaikan Danu saat berbincang dengan Fredy Sudaryanto di kanal Youtubenya dikutip Tribun-Bali.com dari TribunJabar.id pada Selasa 28 Desember 2021.

Dalam perbincangan tersebut awalnya Danu ditanya soal hobi yang dimilikinya.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved