Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Penabrakan Sejoli

Tak Dibawa ke Rumah Sakit Malah Dibuang, Ternyata Kolonel yang Tabrak Sejoli Akan Bertemu Keluarga

Sebelumnya fiketahui pasangan sejoli ditabrak dan dibuang di sungai. Kasus tersebut terungkap ternyata oknum TNI adalah pelaku penabrak.

Editor: Glendi Manengal
Tribun Jabar/ Lutfi
Pasangan Sejoli Handi Harisaputra (18) dan Salsabila (14), yang ditabrak lalu dibuang di Sungai Serayu. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Sebelumnya fiketahui pasangan sejoli ditabrak dan dibuang di sungai.

Kasus tersebut terungkap ternyata oknum TNI adalah pelaku penabrak.

Diketahui salahsatunya ada perwira yakni Kolonel Inf P.

Baca juga: Istri Jerinx Nora Alexandra Mendadak Singgung soal Ilmu Hitam dan Karma, Ada Apa?

Baca juga: Kakak Laura Anna Sebut Pihak Gaga Muhammad Tak Punya Hati Nurani, Bongkar Isi Chat Mendiang Adiknya

Baca juga: Sosok Saifullah Yusuf, Pendekar Muktamar NU, 2 Kali Menangkan Said Aqil, Kini Pendukung Gus Yahya

Foto : Kolonel P pelaku tabrak lari sejoli di Nagreg, Bandung bakal dipecat. (Istimewa)

Pelaku penabrakan dan pembuang jasad sejoli ke Sungai Serayu, Kolonel Inf P, ternyata sedang dalam perjalanan untuk bertemu keluarganya di Jawa Tengah saat kecelakaan terjadi.

Hal ini diungkapkan Kapendam XIII/Merdeka, Letkol Inf Jhonson M Sitorus.

Seperti diketahui, Kolonel P bertugas di Korem Gorontalo, Kodam Merdeka.

Saat kecelakaan terjadi, ia sedang dalam perjalanan dari Jakarta menuju Jawa Tengah bersama Kopral Dua (Kopda) DA dan Kopda Ahmad. 

Menurut Letkol Inf Jhonson, Kolonel P sebelumnya mendapat surat perintah dari Danrem 133/NW untuk mengikuti kegiatan evaluasi bidang intel dan pengamanan di tubuh TNI AD pada Senin (6/12/2021) dan Selasa (7/12/2021).

Acara itu, kata Jhonson, digelar di Jakarta.

"Di mana saat itu dirinya untuk melaksanakan dan mengikuti kegiatan evaluasi bidang intel dan pengamanan di tubuh TNI Angkatan Darat (AD)," katanya, Sabtu (25/12/2021), dikutip dari TribunManado.

Usai menjalankan perintah, Kolonel P mendapat izin untuk menemui keluarganya yang berada di Jawa Tengah.

Pada Rabu (8/12/2021), ia pun berangkat bersama Kopda DA dan Kopda Ahmad mengendarai mobil Isuzu Panther hitam bernomor polisi B 300 Q.

Namun, saat tiba di Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, mereka terlibat kecelakaan dengan Handi Harisaputra (17) dan Salsabila (14).

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved