Piala AFF 2020
Media Singapura Tuding Keputusan Buruk Wasit di Leg Kedua Piala AFF 2020, Termasuk Gol Pratama Arhan
Gol itu tercipta di menit ke-87 yang menyamakan kedudukan menjadi 2-2 dan memaksa untuk bermain di babak extra time.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Pertandingan leg kedua semifinal Piala Aff 2020 antara Indonesia vs Singapura berlangsung penuh drama di Stadion Nasional pada Sabtu (25/12/2021) malam WIB.
Dalam pertandingan tersebut, Indonesia berhasil meraih kemenangan 4-2 atas Singapura.
Pratama Arhan salah satu yang menyumbang gol untuk kemenangan Indonesia.
Gol itu tercipta di menit ke-87 yang menyamakan kedudukan menjadi 2-2 dan memaksa untuk bermain di babak extra time.
Tanpa gol Pratama Arhan, Singapura berpeluang menang dengan keunggulan 2-1.
Nampaknya hal ini memicu emosi para penggemar The Lions, mengingat gol Pratama Arhan penuh kontroversi karena dianggap berada dalam posisi offside lebih dulu.
Seperti yang dikabarkan oleh media asal Singapura, Mothership yang menuding 'wasit mengesahkan gol offside timnas Indonesia'.
Laporan mereka mengatakan bahwa wasit yang memimpin pertandingan, Qasim Matar Ali Al Hatmi membuat keputusan buruk yang merugikan Singapura.
"Pada menit ke-87, Pratama Arhan dari Indonesia mencetak gol penyeimbang untuk timnya, meskipun ia terlihat sedikit offside." tulis Mothership.
"Hakim garis tidak mengibarkan benderanya dan wasit mengizinkan gol tersebut.
Mereka juga menyindir tidak adanya teknologi VAR (Video Assistant Referee) di Piala AFF 2020.
"Di Piala AFF Suzuki, tidak ada video asisten wasit (VAR)." imbuh mereka.
Selain itu, laporan Mothership juga mengkritik keputusan wasit dalam memutuskan dua kartu merah kepada Safuwan Baharudin dan Irfan Fandi.
"Bek Lions Safuwan Baharudin mendapat kartu kuning pada menit ke-36, meski terlihat melakukan tekel bersih terhadap Witan Sulaeman dari Indonesia." kritik mereka.
"Pada akhir babak pertama, saat Singapura mempersiapkan set piece, Safuwan diberi kartu kuning kedua dan diusir keluar lapangan setelah terjadi perkelahian di dalam kotak penalti.