Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Penanganan Covid

Covid 19 di Sulut Menurun Drastis, Kabupaten Kota di Level 1 dan 2

Liow meminta sesuai instruksi Gubernur masyarakat Sulut tetap patuhi protokol kesehatan dan melakukan vaksinasi.

Penulis: Ryo_Noor | Editor: Rizali Posumah
TRIBUNMANADO/Ryo Noor
Kantor Gubernur Sulawesi Utara 

TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Kasus Covid 19 di Provinsi Sulut makin menurun.

Namun masyarakat tetap dituntut kewaspadaan dan menerapkan protokol ketat untuk mempertahankan situasi ini di Perayaan Natal dan Tahun Baru.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Komunikasi, Informasi, Statistik dan Persandian Provinsi Sulut, Evans Steven Liow kepada tribunmanado.co.id, Jumat (24/12/2021).

"Data dirilis satuan tugas penanganan covid 19 Provinsi Sulut, adapun kondisi epidemologi covid 19 di Sulut hingga tanggal 23 Desember 2021, update satu kasus terkonfirmasi positif," kata dia.

Sesuai data tinggal 64 kasus aktif positif Covid 19 yang mendapat penanganan.

Dengan jumlah kesembuhan mencapai 33.587 orang.

Adapun lokasi pemeriksaan RDT antigen, bandara Sam Ratulangi jumlah testing 2.325, tidak ada positif, mobile spot jumlah testing 10, tidak ada positif dan wilayah kabupaten/kota 1.193 dan tidak ada positif.

Liow meminta sesuai instruksi Gubernur masyarakat Sulut tetap patuhi protokol kesehatan dan melakukan vaksinasi guna memutus mata rantai penyebaran Covid 19

Kondisi ini juga buntut dari kerja nyata Vaksinasi dan Layanan Petugas Kesehatan serta sinergitas tangkal Covid 19 sehingga memberi dampak luar biasa.

"Hal ini Juga didukung Pengetatan serta operasi Satgas Covid 19 TNI/POLRI semakin terasa , juga kerja sama dengan tokoh-tokoh agama dalam pelaksanaan Ibadah dengan protokol kesehatan metat  ikut berpengaruh.

Liow menekankan, kuncinya Kerja sama semua pihak dan patuh pada arahan kebijakan pemerintah sambil berdoa agar sinergitas terus terjaga.

Sulut pun mencatatkan Level PPKM Kabupaten/Kota di Sulawesi Utara sebagaimana Instruksi Mendagri No. 69 Thn 2021 yang Berlaku  pada Tgl 24 Desember 2021 sd 3 Januari 2022.

Dari 4 level PPKM, 15 kabupaten/kota di Sulut mencatatkan Level rendah di Level 1 dan 2.

Level 2, tercatat ada 8 Kabupaten/Kota, yakni Bolmong,  Minahasa, Talaud, Bolmut, Boltim, Manado, Bitung, Tomohon.

Kemudian, Level 1 diberikan untuk 7 Kabupaten/Kota yakni Sangihe, Minsel, Minut, Mitra, Sitaro, Bolsel, Kotamobagu. (ryo)

Kumpulan Quote untuk Rayakan Hari Natal 25 Desember 2021 dengan Bahasa Indonesia dan Inggris

Sosok Kombes Herry Heryawan, Terlibat Penangkapan Gembong Teroris Noordin M Top, Kini Jadi Jendral

Sulut Bersiap Tuan Rumah 3 Ajang Internasional, Ada G-20 hingga World Beach Game

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved