Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Nasional

Satgas Kejagung Ringkus Pengusaha dan Jaksa di NTT, Terjaring OTT Saat Asyik Ngopi

Kejaksaan Agung melakukan penangkapan terhadap seorang jaksa di Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur.

Editor: Rhendi Umar
Istimewa
Ilustrasi uang. Berikut cara cek penerima Bansos Tunai Rp 300 ribu, Bansos PKH, Bansos BPNT, BLT Dana Desa, BLT UMKM, dan diskon listrik PLN. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kejaksaan Agung melakukan penangkapan terhadap seorang jaksa di Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur.

Penangkapan dilakukan di rumah salah seorang penguasaha, Hironimus Taolin di Kupang pada Senin (20/12/2021).

Hironimus Taolin adalah pengusaha kontraktor asal Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara. Sementara Jaksa KM menjabat sebagai Kasi Penyidik, Kejati NTT.

Selain mengamankan Hironimus dan Jaksa KM, tim juga mengamankan uang Rp 50 juta.

Jaksa KM dan pengusaha tersebut kemudian diterbangkan ke Jakarta untuk diminta keterangan pada Selasa (21/12/2021).

Ditangkap saat asyik ngopi

Hironimus Taolin angkat bicara terkait penangkapan tersebut.

Ia bercerita penangkapan dilakukan di rumahnya di Kelurahan Tuak Daun Merah, Kecamatan Oebobo, Kupang pada Senin malam sekitar pukul 20.30 Wita.

Menurut Hironimus, selain ia dan Jaksa KM, ada sekitar 9 orang dari keluarga yang ada di rumah.

Malam ini Jaksa KM datang ke rumahnya untuk meminjam uang Rp 50 juta untuk kebutuhan Natal dan Tahun Baru.

Uang tersebut sedang disiapkan di atas meja, tapi belum sempat dimasukkan dalam tas.

Saat asyik menikmati kopi, ada tamu yang mengetuk pintu rumah dan menanyakan nama Hironimus.

Tak lama, tamu yang ternyata anggota Satgas langsung mengamankan Hironimus dan Jaksa KM. Mereka berdua digiring ke dua mobil yang beda dan dibawa ke salah satu hotel di Kupang.

"Asik menikmati kopi, tiba-tiba ada orang yang ketuk pintu. Setelah dipersilahkan masuk, Petugas saat itu menayakan nama Hironimus saat saya berdiri langsung memiting leher keduanya lalu digiring ke mobil dan dibawah ke Hotel Amaris Kupang," kata dia, Rabu (22/12/2021).

Menurut Hironomis, keluarganya sempat akan melawan dan ia mengira petugas tersebut dari KPK. Ia pun pasrah saat dibawa oleh para petugas.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved