Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Covid Sulut

3 WNA Cina Suspek Omicron Masuk Manado Masih Dikarantina

Tiga Warga Negara Asing (WNA) asal Cina yang dicurigai terinveksi Covid 19 varian Omicron masih dikarantina di RS Lapangan Darurat Covid-19 Kitawaya

Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Alpen Martinus
tribunmanado.co.id/Fernando Lumowa
Bandara Sam Ratulangi Manado menerapkan aturan terbaru bagi pelaku perjalanan internasional. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Tiga Warga Negara Asing (WNA) asal Cina yang dicurigai terinveksi Covid 19 varian Omicron masih dikarantina di RS Lapangan Darurat Covid-19 Kitawaya, Manado, Sulawesi Utara.

Mereka terdeteksi saat tiba di Bandara Sam Ratulangi, Manado, Sulawesi Utara.

Para TKA ini merupakan bagian dari rombongan 126 orang yang akan bekerja di beberapa perusahaan di kawasan timur Indonesia.

Baca juga: Satgas Covid-19 Sulut Tuntaskan Pemeriksaan PCR 126 TKA Kontak Erat Probable Omicron

Mereka rencananya berangkat ke Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, dan Maluku Utara.

Satgas Covid-19 Sulut masih menunggu hasil uji genomic sequence ketiga Tenaga Kerja Asing (TKA). 

Jubir Satgas Covid-19 Sulut dr Steaven Dandel mengatakan hasil uji sampel di Balitbang Kesehatan RI belum keluar. 

"Belum ada sampai saat ini," kata Dandel kepada Tribunmanado.co.id, Sabtu (18/12/2021). 

Baca juga: Satgas Covid-19 Sulut Tunggu Hasil Uji Whole Genomic Sequence 3 TKA China Probable Omicron

Katanya, pemeriksaan di Litbangkes biasanya memakan waktu hingga dua pekan. 

"Namun karena varian Omicron ini mendapat perhatian khusus, hasilnya akan lebih cepat keluar," jelasnya 

Katanya, tiga TKA probable Omicron tersebut masih menjalani karantina di RS Lapangan Darurat Covid-19 Kitawaya, Manado. 

"Sesuai aturan kekarantinaan, WNA yang masuk ke Indonesia harus dikarantina 10 hari.

Mereka baru menjalani skrining berlapis," jelasnya. 

Skrining itu meliputi tes PCR dan antigen begitu tiba.

Selanjutnya tes PCR pagi di hari kesembilan masa karantina. 

Jika tes PCR positif, maka WNA tersebut harus mengikuti protokol yang berlaku.(ndo)

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved