Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Nasional

Ingat Senaf Soll? Prajurit TNI yang Berkhianat Lalu Jadi KKB Papua, Aksi Kejinya Terungkap

Senaf Soll adalah pembelot negara setelah ia bergabung dengan teroris Kelompok Kriminal Bersenjata ( KKB ) Papua

Editor: Rhendi Umar
istimewa
Ingat Senaf Soll? Prajurit TNI yang Berkhianat Lalu Jadi KKB Papua, Aksi Kejinya Terungkap 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Senaf Soll adalah pembelot negara setelah ia bergabung dengan teroris Kelompok Kriminal Bersenjata ( KKB ) Papua

Senaf Soll baru-baru ini bersama kelompoknya melakukan serangan dan menewaskan dua anggota TNI.

Aksi teror KKB Papua memang kejam dan sulit dimaafkan, sudah banyak pihak diresahkan dengan aksinya.

Termasuk pembunuhan atas dua prajurit TNI pada Selasa (18/5) pada pekan lalu, yang diyakini merupakan kelompok Senaf Soll.

Ilustrasi <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/kkb-papua' title='KKB Papua'>KKB Papua</a> - Punya Senjata Api Canggih Buatan Amerika Hingga Austria, <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/kkb-papua' title='KKB Papua'>KKB Papua</a> Nekat Tantang TNI Berperang
Ilustrasi KKB Papua - Punya Senjata Api Canggih Buatan Amerika Hingga Austria, KKB Papua Nekat Tantang TNI Berperang (Facebook TNPNB)

Dari laporan pembunuhan itu dilakukan oleh anak buah Senaf Soll.

Sejak dirinya keluar dari instansi TNI, Senaf Soll justru memiliki perilaku yang kejam, setelah bergabung menjadi anggota KKB Papua.

Aksi pembunuhan dua prajurit TNI itu dilakukan di wilayah Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua.

Keduanya saat itu sedang bertugas menjaga pembangunan Bandara Nol Goliat, Dekai, menurut laporan pihak kepolisian.

Salah satu korban dibacok pada bagian kepala hingga tewas.

Pelaku kemudian mengambil senjata api berjenis SS2 V1 kliber 5,56 mm yang digunakan korban.

Untuk diketahui, Senaf Soll sendiri pernah menjadi salah satu prajurit TNI AD yang berdinas di Yonif 754/ENK dengan pangkat terakhir Prada.

Akan tetapi ia dipecat dari TNI pada 2018 karena melakukan transaksi jual beli senjata di kabupaten Mimika.

Dia dianggap melakukan pengkhianatan lalu bergabung dengan kelompok kriminal bersenjata KKB, di Papua.

Kemudian, menurut Direktori Putusan pada Pengadilan Militer III-19 Jayapura, dia diadili tanpa kehadiran terdakwa.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved