Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Nasional

Seorang Ayah Lupa Diri Rudapaksa Dua Anak Kembarnya, Korban Curhat ke Teman

SU (41), seorang ayah yang tega melecehkan dua putri kembarnya sejak tahun 2017. Terbongkar ketika salah satu korban curhat ke rekannya.

Editor: Frandi Piring
Polres Luwu Utara
Seorang Ayah Rudapaksa Dua Putri Kembarnya di Luwu Utara, Sulsel. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Seorang pria berinisial SU (41) tega merudapaksa dua anak kembarnya.

Perbuatan SU terbongkar saat salah satu korban bercerita ke temannya bahwa ia menjadi korban kebejatan ayah kandungnya.

SU kini telah diringkus personel Satuan Reserse Kriminal Polres Luwu Utara, Kamis (16/12/2021).

Dikabarkan TribunTimur.com, SU ditangkap karena diduga melakukan pencabulan terhadap tiga perempuan.

Dari tiga korban, dua merupakan anak kandung kembarnya.

Yaitu berinisial PU dan PI (19).

Ilustrasi anak perempuan kembar dirudapaksa.

(Foto: Ilustrasi anak kembar perempuan dirudapaksa ayah kandung./Foto via bolmong.news)

Satu korban lainnya adalah TI (18), rekan dari PU dan PI.

Kasat Reskrim Polres Luwu Utara, Iptu Putut Yudha Pratama, menjelaskan, pelaku melakukan aksi bejat di rumahnya di salah satu desa di Kecamatan Sabbang Selatan, Kabupaten Luwu Utara.

"Kedua anak kandung pelaku disetubuhi sejak tahun 2017, saat itu si kembar masih duduk di bangku SMP," kata Putut, Kamis (16/12/2021).

"Sementara korban TI sejak Maret 2021," sambung Putut.

Putut menambahkan, setiap menjalankan aksinya, pelaku mengancam korban dengan senjata tajam.

"Kejadian ini terungkap setelah salah satu korban menceritakan temannya hingga diketahui pihak keluarga dan melaporkannya ke kepolisian," tutupnya

Kasus serupa juga terjadi di Kabupaten Bulukumba.

Perbuatan keji seorang pria terhadap anak kandung sendiri di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel) terbongkar.

Kasus dugaan rudapaksa kembali menggegerkan warga Kecamatan Kindang.

Terungkap, seorang ayah tega melecehkan anak kandungnya sendiri.

Tak bisa ditutupi lagi, korban kini disebut tengah mengandung lima bulan.

Kejadian itu terjadi di Kecamatan Kindang, Kabupaten Bulukumba.

Menurut informasi, kasus rudapaksa itu terjadi pada Juni 2021 lalu.

Tapi korban berinisal IW (21 tahun) takut mengungkapkannya.

Kasus ini baru terungkap pada 10 Desember 2021 lalu.

Ilustrasi ayah <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/rudapaksa' title='rudapaksa'>rudapaksa</a> anak kandung.

(Foto: Ilustrasi ayah rudapaksa anak kandung./Dok. Istimewa)

Korban tak bisa menyembunyikannya lagi, karena perutnya sudah mulai membesar.

Pihak keluarga akhirnya kaget, karena berdasarkan hasil USG, bayi yang dikandung IW sudah berusia lima bulan.

Saat itu pula ia kemudian mengakui, bahwa bayi yang dikandungnya itu adalah hasil hubungannya bersama sang ayah, SU.

Warga yang mengetahui hal itu kemudian berang.

SU akhirnya menjadi bulan-bulanan warga, setelah ditemukan di kebun.

Aksi itu baru dapat dilerai, saat personel Polsek Kindang mengamankan SU dari amukan massa.

Kasat Reskrim Polres Bulukumba, Iptu Muhammad Yusuf, menyebut jika pelaku kini telah diamankan.

"Iya, benar. Telah diamankan laki-laki diduga pelaku pencabulan terhadap anak kandungnya sendiri di Kecamatan Kindang," kata Iptu Yusuf, Rabu (15/12/2021).

"Pelaku diamakan oleh anggota Polsek Kindang saat digebuki warga," tambahnya.

Mantan Kapolsek Ujung Loe itu membeberkan, berdasarkan pengakuan korban saat dilakukan USG, janin yang dikandungnya adalah hasil perlakuan bejat ayahnya, SU.

Palaku kini tengah dirawat di RSUD Sulthan Dg Radja Bulukumba.

Ia mengalami luka parah di tubuhnya, karena telah diamuk massa.

Polisi juga memberi pengawalan ketat terhadap terduga pelaku di rumah sakit.

Itu dilakukan agar terduga pelaku terhindar dari hal-hal yang tak diinginkan.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul BREAKING NEWS: Sungguh Bejat, Seorang Ayah di Luwu Utara Cabuli Dua Putri Kembarnya Sejak 2017, https://makassar.tribunnews.com/2021/12/16/breaking-news-sungguh-bejat-seorang-ayah-di-luwu-utara-cabuli-dua-putri-kembarnya-sejak-2017.

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved