KIP Kuliah
Khusus Mahasiswa Tidak Mampu Simak Syarat hingga Prakiraan Jadwal Pendaftaraan KIP Kuliah Tahun 2022
Berikut prakiraan jadwal hingga cara pendaftaran beasiswa Kartu indonesia Pintar (KIP) Kuliah tahun 2022 untuk mahasiswa yang tidak mampu.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Khusus Mahasiswa Tidak Mampu Simak Syarat hingga Prakiraan Jadwal Pendaftaraan KIP Kuliah Tahun 2022
KIP Kuliah merupakan bentuk dari program pendidikan pemerintah yaitu Program Indonesia Pintar (PIP).
Program tersebut tertuang dalam Permendikbud No 10 Tahun 2020 tentang Program Indonesia Pintar.
Hal ini berbeda dari beasiswa yang berfokus pada pemberian penghargaan atau dukungan dana terhadap mereka yang berprestasi.
Walupun demikian syarat prestasi pada KIP Kuliah ditujukan untuk menjamin penerima terseleksi dari yang benar-benar mempunyai potensi dan kemampuan untuk menyelesaikan pendidikan tinggi
Berikut prakiraan jadwal hingga cara pendaftaran beasiswa Kartu indonesia Pintar (KIP) Kuliah tahun 2022 untuk mahasiswa yang tidak mampu.
Dikutip dari kip-kuliah.kemdikbud.go.id, PIP melalui KIP Kuliah diperuntukkan bagi kategori mahasiswa sebagai berikut:
- Penyandang disabilitas dengan prioritas sasaran mahasiswa pemegang KIP
- Mahasiswa dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus
- Mahasiswa afirmasi (Papua dan Papua Barat serta 3T dan TKI)
- Mahasiswa terkena bencana, konflik sosial, atau kondisi khusus.
Selain pembebasan biaya kuliah, penerima KIP Kuliah juga akan mendapat bantuan biaya hidup bulanan bagi mahasiswa yang memenuhi persyaratan ekonomi dan akademik.
Syarat Penerima KIP Kuliah
1. Siswa SMA/SMK/Sederajat yang akan lulus pada tahun berjalan atau lulus dua tahun sebelumnya.
2. Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah.