Sulut Maju
Pemprov Sulut Optimistis APBD Terserap Hingga 95 Persen
TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Pemprov Sulawesi Utara optimistis APBD 2021 terserap hingga 95 persen.
Adapun total APBD Sulut 2021 mencapai Rp 4,07 triliun.
"Serapan anggaran sesuai permintaan Pak Gubernur harus capai 95 persen," kata Pj Sekprov Sulut, Asiano Gamy Kawatu kepada tribunmanado.co.id di Kantor Gubernur Sulut,Rabu (15/12/2021).
Kenapa tidak 100 persen? Kawatu menjelaskan karena biar bagaimana pun, tidak semua dana bisa diserap, semisal saja dana tak terserap ada yang namanya sisa hasil tender.

Pj Sekprov Sulut mengatakan, pada pertengahan Desember 2021 ini capaian serapan anggaran sudah mendekati 80 persen.
"Dalam 1-2 Minggu ini akan kita optimalkan karena sebagian kerja sudah selesai, tinggal administrasi yang mendukung,'' ujarnya.
Misalnya kata Kawatu, untuk Dana Alokasi Khusus dan Pinjaman Dana Pemulihan Ekonomi Nasional, secara fisik sebagian besar sudah 100 persen, namun tinggal menyusul kelengkapan administrasi saja.
Pemprov pun dari tahun ke tahun sudah punya pengalaman, target 95 persen anggaran diserap itu selalu bisa dicapai.

Sebelumnya, Kemendagri mendorong daerah mempercepat realiasasi belanja APBD 2021.
Pelaksana harian (Plh) Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah, Kemendagri Agus Fatoni menjelaskan, berbagai upaya itu diharapkan mampu memacu daerah agar dapat merealisasikan belanja APBD-nya lebih maksimal.
“Selain langkah tersebut, kami bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu) juga menurunkan tim gabungan ke daerah yang serapannya (realisasi belanjanya) sangat rendah. Diharapkan ikhtiar ini berkontribusi terhadap peningkatan serapan belanja daerah secara signifikan,” ujar Fatoni.
Ia menambahkan, berbagai strategi lainnya juga telah dilakukan Kemendagri. Hal itu di antaranya, melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah terkait proses percepatan realisasi APBD. Upaya ini melibatkan kementerian/lembaga terkait, seperti Kemenkeu, Lembaga Kebijakan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Di samping itu, Kemendagri melakukan kerja sama dalam pembinaan dan pengawasan pelaksanaan pengadaan dini atas pengadaan barang/jasa lingkup pemerintah daerah pada 2022 dan tahun mendatang.
Fatoni melanjutkan, untuk memacu daerah merealisasikan belanja APBD-nya lebih maksimal, kegiatan Rapat Analisis dan Evaluasi (Anev) turut dilakukan. Rapat ini melibatkan berbagai komponen di internal Kemendagri, seperti Inspektorat Jenderal, Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Pembangunan Daerah, serta Biro Hukum Kemendagri.

Rapat tersebut juga diikuti oleh jajaran perangkat daerah, seperti Sekretaris Daerah, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Inspektorat Daerah, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), serta perangkat daerah lainnya.
“Setiap hari kami melakukan rapat analisis dan evaluasi secara bergiliran dengan daerah. Bahkan dalam satu hari bisa 4 sampai 5 daerah secara paralel dan bergantian,” terangnya.
Fatoni mengimbuhkan, berbagai langkah tersebut diharapkan dapat memacu realisasi belanja daerah. Terlebih, ikhtiar tersebut dilakukan dengan menginventarisasi berbagai kendala yang dialami daerah, serta mencarikan solusinya. (adv)