Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Eks Pegawai KPK Jadi ASN Polri

Divisi Humas Polri Ungkap Besaran Gaji Novel Baswedan Cs, Sesuai Masa Kerja & Jabatan saat di KPK

Besaran gaji Novel Baswedan dan 43 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lainnya nantinya akan disesuaikan dengan masa kerja

Editor: Aswin_Lumintang
Istimewa
Ilustrasi eks pegawai KPK. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Besaran gaji Novel Baswedan dan 43 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lainnya nantinya akan disesuaikan dengan masa kerja, jabatan, hingga pangkat masing-masing selama di lembaga antirasuah.

Analis Kebijakan Madya Bidang Penerangan Masyarakat (Penmas) Divisi Humas Polri Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyatakan Novel Baswedan Cs kini masih dalam proses masa orientasi dan pendidikan usai diangkat menjadi ASN Polri.

"Terkait berapa besarannya tentu melihat dari apa yang dilakukan pengabdian kepada eks pegawai KPK seperti masa kerja, jabatan dan pangkat yang disesuaikan," kata Trunoyudo dalam siaran di live Instagram Humas Polri, Senin (13/12/2021).

Mantan penyidik KPK Novel Baswedan (tengah) bersama sejumlah mantan pegawai KPK memberikan keterangan kepada wartawan usai mengikuti Sosialisasi Pengangkatan, Orientasi dan Pelatihan PNS Tahun 2021 di Gedung Transnational Crime Center (TNCC) Mabes Polri, Jakarta, Senin (6/12/2021). Dalam kegiatan tersebut Novel Baswedan bersama 43 mantan pegawai KPK lainnya telah mengisi surat perjanjian dan menyatakan kesediaannya menjadi ASN Polri dan akan mengikuti tes asesmen pada Selasa (7/12).
Mantan penyidik KPK Novel Baswedan (tengah) bersama sejumlah mantan pegawai KPK memberikan keterangan kepada wartawan usai mengikuti Sosialisasi Pengangkatan, Orientasi dan Pelatihan PNS Tahun 2021 di Gedung Transnational Crime Center (TNCC) Mabes Polri, Jakarta, Senin (6/12/2021). Dalam kegiatan tersebut Novel Baswedan bersama 43 mantan pegawai KPK lainnya telah mengisi surat perjanjian dan menyatakan kesediaannya menjadi ASN Polri dan akan mengikuti tes asesmen pada Selasa (7/12). (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/aww.(ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso))

Dijelaskan Trunoyudo, besaran gaji ASN Polri tersebut tertuang di dalam aturan internal Polri.
Namun, dia tidak merinci gambaran besaran gaji yang bakal diterima oleh 44 eks pegawai KPK.

"Sejauh ini untuk indeks terkait gaji tentu mengacu pada apa yang berlaku secara peraturan perundangan-undangan di lingkungan Polri," jelasnya.

Di sisi lain, Trunoyudo mengungkapkan alasan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merekrut 44 eks pegawai KPK menjadi ASN Polri. Dia menuturkan Novel Baswedan Dkk dinilai punya kompetensi untuk membantu institusi Polri.

"Bahwasanya pegawai KPK dalam rekam jejak dalam potensi yang dimililki tentu berdasarkan pengabdian belasan tahun. Tentunya Polri melihat ini sebagai potensi yang dapat memperkuat organisasi. Kemudian juga kita melihat ada komitmen bersama ini suatu hal yang memang jadi terobosan dan mengacu pada apa yang menjadi ekspektasi negara khususnya di bidang korupsi," katanya.

Hentikan Budaya Korupsi

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menugaskan 44 eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menghentikan budaya korupsi di Indonesia usai menjabat menjadi ASN Polri.

Iklan untuk Anda: Ulang tahun ke -110 mendirikan ROLEX - Diskon 90%
Advertisement by

Menurut Sigit, rekam jejak 44 eks pegawai KPK tersebut tidak diragukan lagi dalam pemberantasan korupsi.

Karena itu, mantan Kapolda Banten itu meminta Novel Baswedan Cs untuk mengubah budaya korupsi di tanah air.

"Tentunya rekam jejak ini bisa menjadi dasar pada saat melakukan kegiatan-kegiatan untuk menyelesaikan potensi kebocoran akar-akar masalah karena budaya korupsi kita ubah dengan pengalaman mereka," kata Sigit di Tugu Proklamasi, Jakarta Pusat, pada Jumat (10/12/2021).

Ia menuturkan pihaknya juga telah menyiapkan jabatan eks pegawai KPK di divisi pencegahan tindak pidana korupsi.

Namun, dia masih belum menjelaskan rinci terkait divisi yang dimaksud tersebut.

"Mereka akan kita tempatkan di divisi pencegahan, sudah disampaikan beberapa waktu lalu bahwa disampaikan hal yang paling utama adalah bagaimana memperbaiki secara fundamental. Kita bisa memperkuat upaya penanganan pemberantasan korupsi khususnya di sektor pencegahan," jelasnya.

Menurut Sigit, pencegahan terjadinya tindak pidana korupsi dinilai penting dibandingkan penegakan hukum. Tujuannya agar mengubah budaya korupsi di masyarakat.

"Karena memang penindakan itu ultimum remedium. Yang paling penting adalah bagaimana mencegah mengubah budaya supaya masyarakat supaya penyelenggaran negara memahami dan kemudian ini bersama-sama kita bangun," tukasnya.

Diberitakan sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi melantik 44 eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi ASN Polri di Gedung Rupatama, Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Kamis (9/12/2021).

"Kami semua ucapkan selamat datang dan selamat bergabung bagi rekan-rekan untuk perkuat jajaran organisasi Polri dalam rangka perkuat komitmen terkait pemberantasan tindak pidana korupsi," kata Sigit saat memimpin pelantikan 44 eks pegawai KPK jadi ASN Polri di Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Kamis (9/12/2021). 

Lebih lanjut, Sigit mengaku tidak meragukan rekam jejak 44 eks pegawai KPK yang dilantik menjadi ASN Polri.

Dia meyakini bahwa mereka bisa memperkuat pemberantasan korupsi di institusi Korps Bhayangkara.

"Tentunya dengan kehadiran seluruh rekan-rekan dengan rekam jejak yang saya tidak ragukan lagi. Saya yakin rekan-rekan akan perkuat organisasi Polri dalam rangka lakukan pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana negara kita saat ini sedang hadapi posisi sulit sehingga kita betul kawal pemulihan ekonomi nasional gimana kita kawal agar APBN yang dipergunakan tepat sasaran dan kurangi risiko kebocoran," tukasnya. 
 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved