Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Perayaan Natal di Sulut

Edaran Antisipasi Covid-19 Natal & Tahun Baru di Sulut, Kapasitas Gereja hingga Tak Ada Open House

Sementara jemaat lainnya bisa mengikuti secara virtual atau dengan pengaturan waktu beribadah secara bergantian.

Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Rizali Posumah
Tribunmanado.co.id/Andreas Ruauw
Ilustrasi suasana PPKM di Sulut. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Gubernur Sulut Olly Dondokambey mengeluarkan edaran berisi pedoman dan aturan antisipasi penyebaran Covid-19 di masa perayaan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 di Sulut.

Surat edaran bernomor 440/21.7114/Sekr Dinkes tentang Antisipasi Kamtibmas dan Penyebaran Covid-19 pada Perayaan Natal dan Tahun Baru di Provinsi Sulut itu keluar menyusul Rapat Forkompimda Sulut pada Rabu, 8 Desember 2021.

Hasil rapat itu menyepakati hal--hal yang menjadi acuan dalam perayaan Natal dan Tahun Baru di Provinsi

Pedoman dimaksud, ibadah perayaan Natal dan Tahun Baru dapat dilaksanakan ibadah di rumah ibadah (gereja) tapi kapasitasnya dibatasi.

Kapasitas rumah ibadah hanya 50  persen dari tetap kapasitas yang ada.

Sementara jemaat lainnya bisa mengikuti secara virtual atau dengan pengaturan waktu beribadah secara bergantian

Selanjutnya, takmpat ibadah dipastikan menerapkan protokol kesehatan yaitu penyemprotan disinfektan, adanya tempat cuci tangan, trermo scan dan semua wajib menggunakan masker:

Aturan lainnya, tidak melakukan pawai Natal dan Tahun Baru.

Demikian pula, untuk open house Natal dan Tahun Baru ditiadakan.

Selanjutnya, tempat-tempat yang dapat menimbulkan kerumunan seperti objek wisata, mal dan tempat-tempat berkumpulnya masyarakat dibatasi 50 persen dari kapasitas yang ada.

Di sisi lain, pemerintah kabupaten kota diminta memastikan percepatan vaksinasi  bagi masyarakat yang wajib vaksin.

Jubir Satgas Covid-19, dr Steaven Dandel mengatakan, idi edaran tersebut menjadi acuan kabupaten kota.

"Selain mempercepat vaksinasi, tentu wajib memperketat protokol kesehatan seperti yang sudah dijelaskan dalam surat tersebut," katanya, Minggu (12/12/2021). (ndo)

Dugaan Kasus Korupsi PT Perikanan Nusantara Bitung, Kejati Sulut Tahan 2 Tersangka 

Tak Banyak yang Tahu, Ini Cara Lihat Orang yang Paling Sering Dihubungi di WhatsApp Meski Dihapus

Kota Manado Rawan Bencana, Sheren Wowor Berharap Pemerintah dan Masyarakat Gotong Royong

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved