Berita Nasional
Segini Gaji dan Tunjangan Novel Baswedan CS Jadi ASN Polri, Ini Aturannya
Nantinya Novel dan rekan-rekannya akan menerima upah dan tunjangan seperti layaknya ASN pada umumnya.
- Tunjangan jabatan, besarannya diatur berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2007 tentang Tunjangan Jabatan Struktural.
Jenis tunjangan ini hanya diterima untuk ASN yang menjabat posisi tertentu atau mereka yang berada di jenjang eselon.
a. eselon VA besarannya Rp 360.000 per bulan.
b. eselon IVB sebesar Rp 490.000 per bulan
c. eselon IVA sebesar Rp 540.000
d. eselon IIIA Rp 1.260.000 per bulan
e. eselon IA Rp 5.500.000.
Terakhir untuk perjalanan dinas, ASN akan diberikan uang saku berupa Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) sesuai dengan Permenkeu Nomor 07/PMK.05/2008.
Komponen SPPD itu meliputi uang harian yang terdiri dari uang makan, uang saku, dan uang transport lokal.
Berikutnya yakni biaya transportasi, biaya penginapan, dan biaya sewa kendaraan.
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Berapa Gaji Novel Baswedan dan 43 Mantan Pegawai KPK yang Dilantik jadi ASN Polri? Ini Rinciannya