Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Artis Tersandung Kasus Asusila

Gisella Anastasia ke Polda Metro Jaya Lagi, Katanya Beri Bukti Tambahan Kasus Video Asusila

Meski tak menjalani hukuman badan karena dinilai kooperatif. Namun, artis cantik Gisella Anastasia tetap menjalani wajib lapor

Editor: Aswin_Lumintang
Instagram @gisel_la
Gisella Anastasia bahagia saat quality time bersama Gempita Nora Marten; 29 Oktober 2021. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Meski tak menjalani hukuman badan karena dinilai kooperatif. Namun, artis cantik Gisella Anastasia tetap menjalani wajib lapor, dan sewaktu-waktu bisa dipanggil untuk melengkapi keterangan ataupun bukti-bukti.

Seperti yang terlihat tadi, Gisella Anastasia menyambangi Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (10/12/2021).

Gisel, sapaan akrabnya, didampingi kuasa hukum, tiba di Polda Metro Jaya pukul 09.10 WIB, turun dari mobil Alphard putih .

Kabar Gisella Anastasia Diisukan Putus dari Wijin
Kabar Gisella Anastasia Diisukan Putus dari Wijin (Instagram@gisel_la)

Ia mengenakan pakaian bewarna putih dan masker hitam.

"Nanti ada pemeriksaan tambahan sekalian kasih bukti," kata kuasa hukumnya, Sandy Arifin.

Mantan istri Gading Marteen ini saat turun dari mobil menyapa awak media dengan melambaikan tangan. Namun dirinya tidak mengeluarkan sepatah katapun.

Baca juga: Cara Baca Pesan WhatsApp yang Dihapus untuk HP Android, Simak Langkah-langkahnya

Baca juga: Kuasa Hukum Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Bantah soal Maladministrasi saat Asesmen Rehab

Seperti diketahui, Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu de Fretes ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus video asusila pada 29 Desember 2020.

Mereka ditetapkan sebagai tersangka setelah keduanya mengakui sebagai orang di dalam video yang beredar di media sosial pada November 2020.

Gisel dan Nobu sapaan akrab mereka, dikenai Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 8 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Keduanya terancam hukuman pidana penjara mulai dari 6 bulan hingga 12 tahun.

Walaupun berstatus tersangka, Gisel maupun Nobu tidak ditahan oleh pihak kepolisian karena dinilai kooperatif.

Pertimbangan lainnya, khusus untuk Gisel, yakni karena masih memiliki putri berusia empat tahun yang dinilai membutuhkan bimbingan orangtua.

Maka, Gisel dan Nobu hanya dikenai wajib lapor ke Polda Metro Jaya.


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Gisella Anastasia Sambangi Polda Metro Jaya, Ada Pemeriksaan Tambahan Terkait Kasus Video Asusila, https://www.tribunnews.com/seleb/2021/12/10/gisella-anastasia-sambangi-polda-metro-jaya-ada-pemeriksaan-tambahan-terkait-kasus-video-asusila.
Penulis: Mohammad Alivio Mubarak Junior
Editor: Willem Jonata

Sumber: Grid.ID
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved