Sumur Resapan
411 Miliar Anggaran Dihabiskan, Sumur Resapan Anies Baswedan Disebut Korbankan Keselamatan Warga
Seperti yang diketahui sebelumnya Pemprov DKI Jakarta menjalankan program sumur resapan.
Janji Sanksi Kontraktor
Di sisi lain, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menegaskan akan memberi sanksi kepada kontraktor sumur resapan yang ambles di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.
Pasalnya, kontraktor tersebut mengerjakan proyek sumur resapan di bawah standar yang sudah ditentukan Pemprov DKI Jakarta.
Politisi Gerindra ini menyebut, sanksi tersebut nantinya akan diberikan setelah Pemprov DKI Jakarta melakukan evaluasi secara menyeluruh.
"Kontraktor yang bertugas harus memastikan pekerjaan sesuai dengan spesifikasi yang ada, ada prosedurnya, mekanisme aturannya, harus sesuai dan harus bertanggungjawab," ucapnya, Kamis (9/12/2021).
"Siapa saja yang melanggarnya akan diberi sanksi," sambungnya.
Walau demikian, Ariza tak menjelaskan sanksi yang akan diberikan kepada kontraktor tersebut.
"Nanti dilihat itu kejadiannya seperti apa, nanti akan dicek ya," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Habiskan Anggaran Rp 411 Miliar, Program Sumur Resapan Andalan Anies Disebut Korbankan Keselamatan.