Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kaleidoskop 2021

4 Artis Ini Kembali Ditangkap karena Narkoba di Tahun 2021

Berikut ini deretan artis yang ditangkap polisi karena terjerat kasus narkoba.

Instagram @agungsaga99 @mr.jeffsmith @ridho_rhoma
Kolase foto Agung Saga, Jeff Smith dan Ridho Rhoma 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Sejumlah artis terjerat narkoba lagi di tahun 2021.

Dari Ridho Rhoma, Rio Reifan, hingga Jeff Smith.

Keempat artis ini ditangkap kembali setelah sempat dinyatakan bebas dari penjara.

Jeratan narkoba memang tak pandang bulu.

Artis pun kerap kali terjerumus.

Bahkan, tak sedikit artis yang terjerat narkoba lebih dari sekali.

Di sepanjang tahun 2021, ada beberapa artis yang kembali ditangkap polisi karena kasus narkoba.

Siapa saja?

Berikut ini TribunStyle.com rangkum deretan artis terjerat narkoba lagi di tahun 2021:

1. Ridho Rhoma

Ridho Rhoma.
Ridho Rhoma. (Tribunnews.com)

Penangkapan Ridho Rhoma terkait kasus narkoba memang cukup mengejutkan.

Pasalnya, baru tahun lalu Ridho Rhoma bebas dari penjara karena kasus serupa.

Kini, putra Raja Dangdut Rhoma Irama tersebut harus kembali berhadapan dengan hukum.

Ridho ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok pada Kamis, 4 Februari 2021.

Polisi menemukan barang bukti berupa 3 butir ekstasi di sebuah bungkus rokok.

Hasil tes urin Ridho pun terbukti positif amphetamine.

Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjatuhkan vonis dua tahun hukuman penjara kepada Ridho pada 21 September 2021 lalu.

Ridho kemudian dipindahkan ke Lapas Cipinang, Jakarta Timur pada Kamis, 28 Oktober 2021.

2. Agung Saga

Agung Saga terjerat narkoba lagi di tahun 2021.
Agung Saga terjerat narkoba lagi di tahun 2021. (Instagram @agungsaga99)

Artis peran Agung Saga kembali terjerat kasus narkoba di tahun 2021.

Ia ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat pada 27 Maret 2021 dengan barang bukti sabu.

Hal itu tentunya cukup mengejutkan mengingat baru beberapa bulan lalu Agung Saga bebas dari penjara.

Agung sempat terjerat kasus narkoba pada April 2019 dan bebas penjara pada Oktober 2020.

Polisi sempat menggelar konferensi pers terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkotika Agung pada Rabu, 31 Maret 2021.

Pada momen itu, terkuak alasan Agung kembali menggunakan narkoba.

Agung tak menampik telah terpengaruh oleh lingkungan untuk menggunakan narkoba kembali.

Kini Agung mengaku menyesal.

Sambil menahan tangis, artis berusia 32 tahun itu mengucapkan permintaan maaf kepada sejumlah pihak.

3. Rio Reifan

Rio Reifan
Rio Reifan (Instagram@rioreifan)

Artis Rio Reifan juga kembali berurusan dengan polisi.

Setelah bebas penjara pada Juni 2020, pemain sinetron Tukang Bubur Naik Haji tersebut kembali diringkus karena kasus narkoba.

Ini merupakan kasus narkoba keempat bagi Rio Reifan.

Sebelumnya, ia sempat ditangkap karena kasus narkoba di tahun 2015, 2017, dan 2019.

Pada penangkapan kali ini, Rio diamankan di rumahnya yang berada di kawasan Jakarta Timur, Senin 19 April 2021.

Polisi menemukan barang bukti narkotika jenis sabu.

4. Jeff Smith

Jeff Smith saat di penjara.
Jeff Smith saat di penjara. (Grid.id)

Jeff Smith menambah panjang daftar artis yang terjerat kasus narkoba lebih dari satu kali.

Ia kembali ditangkap polisi pada Rabu, 8 Desember 2021.

Padahal, Jeff Smith baru saja bebas dari penjara pada 14 September 2021.

Dalam kasus keduanya ini, Jeff kedapatan memiliki narkotika jenis Lysergic Acid Siethylamide (LSD).

Kepada polisi, ia pun membeberkan alasannya menggunakan barang haram tersebut.

Jeff mengonsumsi LSD untuk menunjang stamina.

"Alasannya ya karena sebagai artis sinetron agar tidak capek, kemudian agar fokus dalam pekerjaannya. Ya seperti itu alasannya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan seperti dikutip TribunStyle.com dari TribunJakarta.com.

Kabar artis lainnya

Artikel ini telah tayang di TribunStyle.com dengan judul DERETAN Artis Terjerat Narkoba Lagi di Tahun 2021, Ada yang Sudah Keempat Kali, Terbaru Jeff Smith
Penulis: Febriana Nur Insani/Delta Lidina Putri

Sumber: TribunStyle.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved