Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Kotamobagu

PAD Kotamobagu Tahun 2021 Capai 92,24 Persen

Data dari Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kota Kotamobagu yang dibeberkan kepada tribunmanado.co.id, Rabu (8/12/2021).

Penulis: Sriyani Buhang | Editor: Rizali Posumah
tribunmanado.co.id/Sriyani Buhang
Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kota Kotamobagu. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Realisasi Pendapatan Asli Daerah Kotamobagu (PAD) per tanggal 07 Desember 2021 sudah mencapai 92.24 persen. 

Ini berdasarkan data dari Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kota Kotamobagu yang dibeberkan kepada tribunmanado.co.id, Rabu (8/12/2021).

Target PAD adalah Rp 84.984.473.688.00 dan terealisasi Rp 78.388.301.487.72.

Berikut daftar pencapaian target dan terealisasi:

- Pajak Hotel mencapai 101.68 persen, ditargetkan 1.700.000.000.00 dan terealisasi Rp 1.728.566.431.00, PAD ini berdasarkan Perda No 04 tahun 2016.

- Pajak Restoran mencapai 93.07 persen, dengan target 2.000.000.000.00 dan terealisasi 1.861.426.865.00, berdasarkan Perda No 17 tahun 2012.

- Pajak Hiburan mencapai 99.54 persen dengan target 150.000.000.00 dan terealisasi 149.303.760.00 berdasarakan Perda No 16 tahun 2012

-Pajak reklame mencapai 91.90 persen dengan target Rp 900.000.000.00 dan terealisasi Rp 827.063.760.00, berdasarkan Perda No 18 tahun 2012.

- Pajak Penerangan Jalan mencapai 91, 42 persen, dengan target 6.500.000.000.00 dan terealisasi 5.942.338.698.00 berdasarkan Perda No 19 tahun 2012.

- Pajak Mineral bukan logam dan batuan capai 92.05 persen dengan target 72.491.002.00 terealisasi 66.726.111.00 berdasarkan Perda No 20 tahun 2012.

- Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) perdesaan dan perkotaan mencapai 68.18 Persen dengan target 6.307.426.596.00 dan terealisasi 4.300.095.086.00 Berdasarkan Perda No 03 tahun 2011.

- Bea perolehan Hak atas tanah dan Bangunan mencapai 90.26 Persen dengan target 2.000.000.000.00 terealisasi 1.805.192.195.00 berdasarkan Perda No 02 tahun 2011

- Retribusi pelayanan kesehatan Dinas Kesehatan  mencapai 82.96 Persen dengan target 4.584.781.802.00 terealisasi 3.803.612.641.00 berdasarkan perda No 04 tahun 2011

- Retribusi pelayanan Kesehatan UPTD 94.94 Persen dengan target 49.108.501.094.00 terealisasi 46.625.126.404.00 Berdasarkan Perda No 04 tahun 2011

- Retribusi pelayanan persampahan atau kebersihan mencapai 76.15 persen dengan target 930.552.500.00 terealisasi 708.651.500.00 berdarkan Perda No 04 tahun 2012.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved