Berita Bitung
Hengky Honandar Wawali Bitung Dukung Pemberantasan Miras
Menurut Hengky Honandar, Wakil Wali kota Bitung, efek atau dampak dari konsumsi miras banyak hal negatifnya ketimbang positif.
Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: Rizali Posumah
TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado – Pemerintah Kota Bitung nyatakan ‘perang’ terhadap peredaran dan penyalahgunaan, minuman keras (miras) di Kota Bitung Provinsi Sulut.
Menurut Hengky Honandar, Wakil Wali kota Bitung, efek atau dampak dari konsumsi miras banyak hal negatifnya ketimbang positif.
Dirinya mengatakan, semoga pihaknya bersama jajaran Forkopimda bisa mendukung pemberantasan miras.
"Lakukan hal-hal yang membuat warga tentram dan damai, dalam berkehidupan bukan ketidak nyaman karena keberadaan miras,” tutur Hengky Honandar saat hadiri pelaksanaan pemusnahan barang bukti miras cap tikus di Mapolres Bitung, Rabu (8/12/2021).
Kepada seluruh masyarakat Kota Bitung, Hengky Honandar Wakil Wali Kota Bitung berpesan agar mendukung program Polisi dan TNI terkait dengan mengatasi peredaran miras agar Bitung aman maju untuk masyarakat.
Wujud dan bentuk komitmen pemerintah Kota Bitung, terhadap pemberantasan miras jenis Cap Tikus akan terus dilakukan dengan melakukan pemberitahuan, sosialisasi kepada para pemilik warung hingga aparatur sipil negara (ASN) dan tenaga harian lepas.
Agar jangan sekali-sekali, sentuh miras apalagi hingga berdampak tejadinya kriminalitas dan tindak pidana.
Sebanyak 3.450 liter di musnahkan di tempat pembuangan akhir (TPA) sampah di Aertembaga dan secara simbolis di pemusnahan oleh Kapolres Bitung, Hengky Honandar Wakil walikota Bitung dan unsur forkopimda.
“Total yang dimusnakan 3.450 liter, total dalam rupiah jika di jual rp 108 juta,” kata Kapolres Bitung, Rabu (8/12/2021).
Lagi kata Kapolres Bitung, miras termasuk penyabab terjadinya kriminalitas di wilayah hukum Polres Bitung.
Di momen pemusnahan, Kaporles mengajat semua pihak termasuk pemerintah dan forkopimda untuk berkomitmen berantas peredaraan dan penyalahgunaan miras.
Upaya yang tengah, sudah dan akan dilakukan, untuk mencegah dan memberantas peredaran miras di Kota Bitung dilakukan dengan cara Razia ke para penjual eceran dan pemasok.
“Lalu ketika ada peristiwan kriminal atau tidak pidana, yang disebabkan karena faktor miras.
Kami akan kroscek ke pelaku, kemana dia membeli miras itu atau minumnya dimana untik ditindak sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” jelasnya.
Dengan peran serta dari dari masyarak serta peran aktif bersama, dalam jaga situasi kamtibmas agar suasana di Kota Bitung tetap kondisif.