Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Gempa Bumi Terkini

Gempa di Darat Rabu 8 Desember 2021 Guncang Jawa Barat Magnitudo 3,4, Ini Info Terkini BMKG

Gemba bumi menggucang wilayah Jawa Barat pada tadi pagi pukul 05:18:33 WIB.

Penulis: Glendi Manengal | Editor: Glendi Manengal
Tangkapan Layar Web BMKG
Info gempa bumi yang guncang wilayah Jawa Barat pada Rabu 8 Desember 2021 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Info gempa bumi terkini di wilayah Purwakarta Rabu 8 Desember 2021.

Gemba bumi menggucang wilayah Jawa Barat pada tadi pagi pukul 05:18:33 WIB.

Kabar gempa bumi ini dibagikan melalui akun twitter BMKG.

Baca juga: Pengacara Jerinx Dilaporkan Adam Deni ke Polda Metro Jaya, Bantah Tudingan Minta Uang Damai Rp 10 M

Baca juga: Gubernur Sulut Olly Dondokambey Siapkan Kebijakan Baru Perayaan Nataru, Pengganti PPKM Level III

Baca juga: Sosok Mayjen TNI Denny Tuejeh, Pria Asal Tataaran Minahasa, Jabat Pangdam XIII/Merdeka yang Baru

Foto : Info gempa bumi di Jawa Barat hari ini Rabu 8 Desember 2021 tadi pagi. (Twitter bmkgwilayah2)

Berikut keterangan terkait gempa bumi yang guncang Jawa Barat.

Berdasarkan informasi dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), gempa bumi terjadi di wilayah Purwakarta, Jawa Barat pada pukul 05:18 WIB, Rabu (8/12/2021).

Diketahui gempa bumi ini terjadi di darat dengan kekuatan magnitudo 3,4.

Titik lokasi gempa bumi berada di koordinat 6.71 Lintang Selatan, 107.35 Bujur Timur.

Pusat gempa bumi berada di darat 18 kilometer barat daya Purwakarta, Jawa Barat.

Sementara itu gempa bumi berpusat pada kedalaman 7 kilometer.

Wilayah Dirasakan (Skala MMI),

III Cipeundeuy

III Cirata

III Maniis

II Purwakarta

Arahan Gempa ini dirasakan untuk diteruskan pada masyarakat.

Saran BMKG Hati-hati terhadap gempabumi susulan yang mungkin terjadi.

"#Gempa Mag:3.4, 08-Des-21 05:18:33 WIB, Lok:6.71 LS, 107.35 BT (Pusat gempa berada di darat 18 km Barat Daya Purwakarta), Kedlmn:7 Km Dirasakan (MMI) III Cipeundeuy, III Cirata, III Maniis, II Purwakarta #BMKG" tulis twitter BMKG, Rabu (8/12/2021).

Soal Skala MMI

Perlu diketahui, MMI adalah singkatan dari Modified Mercalli Intensity. Di laman bmkg.go.id, Skala Mercalli adalah satuan untuk mengukur kekuatan gempa bumi yang diciptakan oleh seorang vulkanologis dari Italia yang bernama Giuseppe Mercalli pada tahun 1902.

Skala Mercalli terbagi menjadi 12 pecahan berdasarkan informasi dari orang-orang yang selamat dari gempa tersebut 

dan juga dengan melihat serta membandingkan tingkat kerusakan akibat gempa bumi tersebut.

Oleh itu skala Mercalli adalah sangat subjektif dan kurang tepat dibanding dengan perhitungan magnitudo gempa yang lain.

Oleh karena itu, saat ini penggunaan Skala Richter lebih luas digunakan untuk untuk mengukur kekuatan gempa bumi.

Tetapi skala Mercalli yang dimodifikasi, pada tahun 1931 oleh ahli seismologi Harry Wood dan Frank Neumann masih sering digunakan terutama apabila tidak terdapat peralatan seismometer yang dapat mengukur kekuatan gempa bumi di tempat kejadian.

I MMI: Getaran tidak dirasakan kecuali dalam keadaan luar biasa oleh beberapa orang.

II MMI: Getaran dirasakan oleh beberapa orang, benda-benda ringan yang digantung bergoyang.

III MMI: Getaran dirasakan nyata dalam rumah. Terasa getaran seakan-akan ada truk berlalu.

IV MMI: Pada siang hari dirasakan oleh orang banyak dalam rumah, di luar oleh beberapa orang, gerabah pecah, jendela/pintu berderik dan dinding berbunyi.

V MMI: Getaran dirasakan oleh hampir semua penduduk, orang banyak terbangun, gerabah pecah, barang-barang terpelanting, tiang-tiang dan barang besar tampak bergoyang, bandul lonceng dapat berhenti.

VI MMI: Getaran dirasakan oleh semua penduduk. Kebanyakan semua terkejut dan lari keluar, plester dinding jatuh dan cerobong asap pada pabrik rusak, kerusakan ringan.

VII MMI: Tiap-tiap orang keluar rumah. Kerusakan ringan pada rumah-rumah dengan bangunan dan konstruksi yang baik. Sedangkan pada bangunan yang konstruksinya kurang baik terjadi retak-retak bahkan hancur, cerobong asap pecah. Terasa oleh orang yang naik kendaraan.

VIII MMI: Kerusakan ringan pada bangunan dengan konstruksi yang kuat. Retak-retak pada bangunan degan konstruksi kurang baik, dinding dapat lepas dari rangka rumah, cerobong asap pabrik dan monumen-monumen roboh, air menjadi keruh.

IX MMI: Kerusakan pada bangunan yang kuat, rangka-rangka rumah menjadi tidak lurus, banyak retak. Rumah tampak agak berpindah dari pondamennya. Pipa-pipa dalam rumah putus.

Foto : ilustrasi dampak gempa. (istimewa)

X MMI: Bangunan dari kayu yang kuat rusak,rangka rumah lepas dari pondamennya, tanah terbelah rel melengkung, tanah longsor di tiap-tiap sungai dan di tanah-tanah yang curam.

XI MMI: Bangunan-bangunan hanya sedikit yang tetap berdiri. Jembatan rusak, terjadi lembah. Pipa dalam tanah tidak dapat dipakai sama sekali, tanah terbelah, rel melengkung sekali.

XII MMI: Hancur sama sekali, Gelombang tampak pada permukaan tanah. Pemandangan menjadi gelap. Benda-benda terlempar ke udara.

(Tribunmanado.co.id)

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved