Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Nakes Kena Denda

Didenda 2 Miliar Usai Temukan Makanan Berformalin, Nakes Bingung: Di Mana Keadilan di Negeri Ini

Namun tenaga kesehatan tersebut melah dianggap melanggar undang-undang hingga kena denda 2 miliar.

Editor: Glendi Manengal
Freepik
Ilustrasi tenaga kesehatan 

“Dalam kasus ini penggugat bernama Frangky memenangkan hasil persidangannya dan sekarang masuk tahap kasasi,” kata Hasmawati saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Rabu (8/12/2021).

Foto : Ilustrasi formalin. (via Tribun Jabar)

Hasmawati pun heran.

Pasalnya, dia hanya menjalankan tugas dan merasa tidak menyebarkan surat hasil pemeriksaan awal tersebut.

“Di mana keadilan di negeri ini dan perlindungan ini, haruskah ada tenaga kesehatan yang merasakan apa yang saya rasakan menjadi tergugat dalam keadaan melaksanakan tugas," sebut Hasmawati.

Untuk mendapatkan dukungan publik, pegawai puskesmas itu kemudian membuat petisi di change.org.

Hingga hari ini sudah ada 12.288 tanda tangan yang mendukung petisi buatan Hasmawati. 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Temukan Makanan Berformalin Saat Sidak Pasar, Nakes di Sulsel Malah Didenda Rp 2 Miliar"

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Nakes Kena Denda Rp2 Miliar Setelah Temukan Makanan Berformalin saat Sidak Pasar: Di Mana Keadilan?.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved