Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Mahasiswi Bunuh Diri

Awal Perkenalan Bripda Randy dengan Mahasiswi yang Bunuh Diri di Makam Ayah, Disuruh Aborsi 2 Kali

Bripda Randy diduga melakukan perbuatan melanggar hukum karena dengan sengaja menyuruh kekasihnya itu melakukan aborsi sebanyak dua kali.

Editor: Indry Panigoro

TRIBUNMANADO.CO.ID - Meninggalnya seorang mahasiswi di Mojokerto membuat publik heboh.

Bukan hanya karena  meninggal di atas makam, tapi juga karena ada fakta lain.

Diduga si wanita yang ditemukan di atas makam itu bunuh diri.

Wanita tersebut adalah seorang mahasiswi berinisial NWR.

Kasus tewasnya wanita berinisial NWR, warga Desa Japan, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, menyeret anggota polisi bernama Bripda Randy Bagus.

Diketahui, korban wanita berusia 23 tahun itu diduga tewas karena bunuh diri. Jasadnya ditemukan di area makam di Dusun Sugian, Desa Japan, Kecamatan Suko, Kabupaten Monokerto, Jawa Timur.

Bripda Randy dan mahasiswi yang bunuh diri
Bripda Randy dan mahasiswi yang bunuh diri (Kolasetribunmanado/twitter)

Adapun hubungan korban NWR dengan Bripda Randy Bagus yakni merupakan pasangan kekasih.

Mereka menjalin hubungan kekasih selama dua tahun lamanya, sebelum akhirnya NWR ditemukan tewas di samping makam ayahnya, Kamis (2/12/2021) lalu.

Wakapolda Jatim Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo mengatakan pihaknya telah bergerak cepat dalam menangani kasus bunuh diri yang menyita perhatian publik ini.

"Banyak tim yang jalan, alhamdulillah kita bisa merilis terkait apa yang sebenarnya terjadi," kata Brigjen Slamet dalam konferensi persnya di Mapolres Mojokerto, Jatim, Sabtu (4/12).

Dari hasil penyelidikan dan pengumpulan bukti-bukti, Slamet menuturkan pihaknya mendapatkan fakta mengenai hubungan korban dengan terduga tersangka.

Kolase foto Bripda Randy Bagus Hari Sasongko dan Novia Widyasari Rahayu yang ditemukan meninggal dunia di Kuburan
Kolase foto Bripda Randy Bagus Hari Sasongko dan Novia Widyasari Rahayu yang ditemukan meninggal dunia di Kuburan (Istimewa/Google)

Menurut Slamet, korban sudah berkenalan dengan terduga pelaku Bripda Randy sejak Oktober 2019.

Perkenalan antara keduanya terjadi saat menonton acara launching sebuah distro baju di Malang.

Dari perkenalan itulah, kata Slamet, mereka kemudian bertukar nomor handphone.

Setelah beberapa lama menjalin komunikasi, mereka memutuskan untuk berpacaran.

"Setelah resmi berpacaran mereka melakukan suatu perbuatan seperti layaknya suami istri dan berlangsung sejak tahun 2020 sampai 2021," ucap Brigjen Slamet.

Dari hubungan itulah korban kemudian diduga hamil.

Lantas, Bripda Randy diduga melakukan perbuatan melanggar hukum karena dengan sengaja menyuruh kekasihnya itu melakukan aborsi sebanyak dua kali.

"Tindakan aborsi kemudian dilaksanakan pada Maret 2020 dan Agustus 2021," ujar Brigjen Slamet.

Brigjen Slamet menegaskan akan bertindak tegas terhadap Bripda Randy.

Jika terbukti bersalah, maka oknum tersebut akan ditindak secara internal oleh Polri dan juga pidana umum.

Secara internal, Polri akan mayangkakan Bripda Randy Bagus dengan ketentuan yang sudah diatur di kepolisian yaitu Perkap Nomor 14 tahun 2011 yaitu tentang Kode Etik.

"Kita akan menjerat Pasal 7 dan Pasal 11, itu secara internal. Secara pidana umum kita juga akan menjerat Pasal 348 Juncto 55 KUHP," kata Slamet.

Saat ini, Bripda Randy telah ditahan oleh Polda Jatim. Penahanan dilakukan untuk mempermudah proses pemeriksaan lebih lanjut terhadap yang bersangkutan.

Sebelumnnya seperti diberitakan KOMPAS.TV, ditemukan jasad perempuan di area makam di Dusun Sugian, Desa Japan, Kecamatan Suko, Kabupaten Monokerto, Jawa Timur.

Setelah diselidiki, jasad tersebut merupakan perempuan berinisial NWR.

Ia merupakan mahasiswi di salah satu universitas di Malang, Jawa Timur.

Saat jasad korban NWR ditemukan pada Kamis (2/12), ada bekas minuman yang bercampur dengan potasium sianida. Diduga, korban bunuh diri dengan cara minum racun.

Sementara hasil visum luar yang dilakukan oleh Puskesmas Sooko pada Desember 2021 tidak ditemukan adanya tanda-tanda penganiayaan.

CATATAN REDAKSI: Berita atau artikel ini tidak bertujuan menginspirasi tindakan bunuh diri.

Pembaca yang merasa memerlukan layanan konsultasi masalah kejiwaan, terlebih pernah terbersit keinginan melakukan percobaan bunuh diri, jangan ragu bercerita, konsultasi atau memeriksakan diri ke psikiater di rumah sakit yang memiliki fasilitas layanan kesehatan jiwa terdekat.

Bagi yang bermukim di Manado, Sulawesi Utara, bisa konsultasi dI Rumah Sakit Jiwa Prof Dr VL Ratumbuysang. Alamat: Jalan Bethesda No 77, Ranotana, Kecamatan Sario, Kota Manado, Sulawesi Utara. 

berita mahasiswi bunuh diri

Artikel ini sudah tayang di https://www.kompas.tv/article/238721/awal-perkenalan-bripda-randy-dengan-pacar-yang-bunuh-diri-di-makam-ayah-diungkap-wakapolda-jatim?page=all

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved