Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Internasional

Kisah Pria yang Hidupnya Dirampas Ketidakadilan, Dinyatakan Tak Bersalah setelah 43 Tahun Dikurung

Nasib malang Kevin Strickland, pria yang tak bersalah namun dihukum seumur hidup penjara. 43 tahun hidup dalam ketidakadilan.

Editor: Frandi Piring
KMBC 9
Kisah nasib Kevin Strickland, pria yang tak bersalah namun dihukum seumur hidup penjara. 

Tetapi kemudian Douglas menarik kembali ucapannya, mengatakan bahwa dia ditekan oleh polisi untuk menyebut Strickland.

Douglas menghabiskan waktu bertahun-tahun untuk memberi perhatian pada kasus itu, tetapi dia meninggal pada tahun 2015.

Dua pria lain yang dihukum karena pembunuhan itu juga mengatakan bahwa Strickland tidak terlibat.

Mereka malah menyebut dua pria lain yang tidak pernah didakwa.

Selama persidangan pertamanya, hanya satu juri kulit hitam yang bertahan untuk pembebasannya.

Sidang kedua, dengan hanya dihadiri juri kulit putih, memutuskan Strickland bersalah.

Kevin Strickland setelah bebas

"Bukan Keadilan"

Dua anggota parlemen dari Partai Republik, Gubernur Missouri Mike Parson dan Jaksa Agung Eric Schmitt, yang mencalonkan diri sebagai Senat AS, mencoba menghentikan pembebasan Strickland.

"Meski jaksa berada di pihak Anda, butuh berbulan-bulan bagi Strickland untuk pulang."

"Dan dia masih harus pulang ke sistem yang tidak akan memberinya kompensasi apa pun selama 43 tahun yang sia-sia," kata Tricia Rojo Bushnell, direktur eksekutif Midwest Innocence Project yang mendukung kasus Strickland.

Missouri hanya menawarkan kompensasi untuk pemenjaraan yang salah di mana bukti DNA menjadi bukti pembebasan.

"Ini bukan keadilan," ujar Bushnell.

"Kami berharap orang-orang memberikan banyak perhatian dan benar-benar mengajukan pertanyaan 'Seperti apa seharusnya sistem peradilan kita?'," tambahnya. (Tribunnews.com, Tiara Shelavie)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pria Kulit Hitam Dinyatakan Tak Bersalah setelah Dipenjara 43 Tahun, Tidak Diberi Kompensasi Apapun, https://www.tribunnews.com/internasional/2021/11/24/pria-kulit-hitam-dinyatakan-tak-bersalah-setelah-dipenjara-43-tahun-tidak-diberi-kompensasi-apapun?page=all&_ga=2.143246321.598781602.1637911968-1491152507.1634954675.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved