Berita Gorontalo
Fachruddin Sayangkan Gorontalo Terbawa-bawa Ulah Fadel
Desak Pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI agar Presiden Joko Widodo memecat Menteri Keuangan Sri Mulyani ramai diperbincangkan.
TRIBUNMANADO.CO.ID, Gorontalo - Desak Pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI agar Presiden Joko Widodo memecat Menteri Keuangan Sri Mulyani ramai diperbincangkan.
Pimpinan MPR Fadel Muhammad (FM) yang bersama Ketua MPR Bambang Soesatyo protes gegara Menkeu tak indahkan undangan MPR.
Kini tanggapan datang dari Daerah Pemilihan (Dapil) FM, Gorontalo. Aktivis Gorontalo Fachruddin B meminta kepada Fadel untuk tidak membawa-bawa nama daerah Gorontalo dalam permasalahan tersebut.
"Video menggambarkan begitu tidak baiknya seorang tokoh asal Gorontalo berkiprah di pusat hingga membuat gaduh di dunia maya apalagi dikait-kaitkan dengan daerah Gorontalo," katanya, Jumat (3/12/2021).
Ia menilai FM tak pantas bawa nama daerah.
"Pejabat lembaga tertinggi negara memiliki masalah lain terkait pribadinya. Kasus yang menimpa pejabat publik itu menjadi masalah nasional," ujar aktivis sosial Gorontalo ini.
Lanjut Fachruddin, dirinya meminta kepada masyarakat Gorontalo agar tetap menjunjung tinggi kecerdasan dalam memilih wakil rakyat di daerah maupun pusat.
"Masyarakat Gorontalo harus tetap cerdas dalam memilih wakilnya untuk membangun Gorontalo dari pusat," harap pemerhati sosial lintas generasi Provinsi Gorontalo ini.
"Masih banyak tokoh-tokoh daerah yang lebih baik dari pejabat tersebut sehingga daerah serambi medinah tidak menjadi rusak dengan sikapnya," tambahnya.
Diketahui Sri Mulyani dinilai tidak menghargai MPR dikarenakan ketidakhardirannya saat diundang rapat, dan Menkeu tersebut juga berencana akan memotong anggaran MPR.
FM belum dapat dimintai tanggapan. Dikonfirmasi lewat nomor WhatApp-nya, Jumat siang, belum berhasil.
Dikutip dari salah satu media online nasional, menepis informasi yang beredar di media sosial seolah dirinya masih tersangkut dana BLBI Bank Intan sebesar Rp 13 miliar. Sebab kasus tersebut sudah beberapa tahun lalu diselesaikan lewat pengadilan atas permintaan Sri Mulyani semasa menjadi Menteri Keuangan di pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono-Jusuf Kalla.
"Itu sudah diputus di Pengadilan Negeri bahkan sampai Mahkamah Agung (MA), sudah ada putusan Peninjauan Kembali (PK) juga dari MA," tegas Fadel.
Bahkan dalam putusan PK, ia menambahkan, MA memerintahkan pemerintah untuk mengembalikan Rp 23 miliar kepada share holder. "Jadi Bank Intan itu sudah lama beres, tak masuk daftar Satgas BLBI. Saya bisa perlihatkan datanya kepada Anda," tegas Menteri Kelautan dan Perikanan, 2009 - 2011 itu.
Informasi bahwa Fadel masih terkait dengan dana BLBI Bank Intan dicuitkan pegiat media sosial Denny Siregar melalui akun twitternya, @dennysiregar7, Kamis (17/2/2021). "Pak Fadel Muhammad, mending fokus aja pak bayar hutang BLBI ke negara Rp 136 milyar. Kalo hutang sudah dibayar, baru boleh marah2 ke bu Sri Mulyani," cuitnya.
Sebelumnya MPR meminta Jokowi untuk memecat Sri Mulyani. Wakil Ketua MPR RI, Fadel Muhammad mengucapkan hal ini lantaran pihaknya kecewa dengan kinerja dan sikap yang dilakukan Sri Mulyani selamat di kabinet Pemerintahan. (lat)