Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Seleb

Hakim Ketua Tegur Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie yang Terlambat Datang Persidangan, JPU Beri Respons

Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie terlambat ikut sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Editor: Frandi Piring
Kompas.com/Melvina Tionardus
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie terlambat ikut sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Hakim Kepala berikan teguran. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Pesinetron Nia Rmadhani dan suaminya, pengusaha Ardi Bakrie hari ini Kamis (2/12/2021) menjalani sidang perdana atas kasus narkoba.

Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie terlambat dua jamuntuk ikut mengikuti persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Diketahui, sidang dijadwalkan berlangsung pada Kamis (2/12/2021) mulai pukul 10.00 WIB.

Namun Nia, Ardi, dan ZN baru tiba pukul 11.50 WIB.

ZN merupakan sopir pasangan tersebut yang juga ditangkap bersama Nia pada 7 Juli 2021.

Akibatnya sidang baru bisa dimulai pada pukul 12.32 WIB.

Hakim Ketua awalnya meminta pertanggungjawaban Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan bertanya mengapa sidang dimulai terlambat.

“Pada jam 10.00 Majelis Hakim sudah siap bersidang namun pada saat itu terdakwa belum bisa hadir kami minta pertanggungjawabannya kenapa sidang baru dapat digelar saat ini,” kata Hakim Ketua, Kamis.

JPU mengatakan, terdakwa sempat mengalami gangguan kesehatan, yakni diare menjelang sidang.

Karena itu Lembaga Rehabilitasi Fan Campus, Bogor, memanggil tim dokter untuk memeriksa terdakwa terlebih dahulu, baru berangkat ke pengadilan.

Diberitakan sebelumnya, Satresnarkoba Polres Jakarta Pusat menangkap Nia Ramadhani di kediamannya di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan pada 7 Juli 2021 pukul 15.00 WIB.

Saat itu polisi juga mengamankan sopir Nia, ZN.

Polisi menemukan satu klip narkotika golongan 1 jenis sabu-sabu dan alat isap.

Sementara suaminya, Ardi Bakrie, menyerahkan diri ke Polres Metro Jakarta Pusat pada malam harinya.

Setelah mengajukan permohonan, Nia dan Ardi mulai menjalani rehabilitasi di Balai Rehabilitasi Fan Campus, Bogor tanggal 11 Juli 2021.

(Kompas.com)

Tautan:

https://www.kompas.com/hype/read/2021/12/02/135602766/sidang-nia-ramadhani-dan-ardi-bakrie-telat-2-jam-hakim-ketua-beri-teguran

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved