Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Viral

Hina Desa Tempat KKN, Mahasiswa Universitas Jambi Disidang Warga dan Kena Hukum Adat

Namun belakangan diketahui, mereka sedang mengeluarkan kata-kata celaan seraya tertawa yang menghina desa tempat mereka KKN

Editor: Finneke Wolajan
TribunJambi/istimewa
Viral hina desa KKN, Mahasiswa di Jambi dikenakan sanksi adat 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Gara-gara menghina nama desa, sejumlah mahasiswa Universitas Jambi viral di media sosial disidang warga

Mahasiswa KKN Desa Kubu Kandang dari Universitas Jambi kini sedang disorot

Mahasiswa Universitas Jambi ini juga harus menjalani sanksi adat akibat perbuatan mereka.

Akibat perbuatan mereka ini, pihak Universitas Jambi pun malu dan meminta maaf pada warga desa.

Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com, rekaman tersebar luas di sejumlah platform media sosial.

Seperti di akun Instagram @memomedsos yang membagikan dua buah video.

Video pertama memperlihatkan sejumlah mahasiswi sedang berada di sebuah minimarket.

Beberapa mahasiswa minta maaf pada warga
Beberapa mahasiswa minta maaf pada warga (TribunJambi/istimewa)

Mereka mengucapkan perkataan yang tidak begitu terdengar jelas dalam video.

Namun belakangan diketahui, mereka sedang mengeluarkan kata-kata celaan seraya tertawa yang menghina desa tempat mereka KKN.

Kemudian video kedua tampak seorang pria memarahi para mahasiswa tersebut.

Hingga Minggu (27/11/2021), sudah ditonton lebih dari ribuan kali dan mengundang warganet untuk berkomentar.

Dihimpun TribunJambi.com, para mahasiswa KKN dalam video berasal dari Universitas Jambi.

Sementara lokasi KKN berada di Desa Kubu Kandang, Kecamatan Pemayung, Batanghari.

Penjelasan Pihak Kampus

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved