Berita Viral
Hina Desa Tempat KKN, Mahasiswa Universitas Jambi Disidang Warga dan Kena Hukum Adat
Namun belakangan diketahui, mereka sedang mengeluarkan kata-kata celaan seraya tertawa yang menghina desa tempat mereka KKN
TRIBUNMANADO.CO.ID - Gara-gara menghina nama desa, sejumlah mahasiswa Universitas Jambi viral di media sosial disidang warga
Mahasiswa KKN Desa Kubu Kandang dari Universitas Jambi kini sedang disorot
Mahasiswa Universitas Jambi ini juga harus menjalani sanksi adat akibat perbuatan mereka.
Akibat perbuatan mereka ini, pihak Universitas Jambi pun malu dan meminta maaf pada warga desa.
Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com, rekaman tersebar luas di sejumlah platform media sosial.
Seperti di akun Instagram @memomedsos yang membagikan dua buah video.
Video pertama memperlihatkan sejumlah mahasiswi sedang berada di sebuah minimarket.
Beberapa mahasiswa minta maaf pada warga (TribunJambi/istimewa)
Mereka mengucapkan perkataan yang tidak begitu terdengar jelas dalam video.
Namun belakangan diketahui, mereka sedang mengeluarkan kata-kata celaan seraya tertawa yang menghina desa tempat mereka KKN.
Kemudian video kedua tampak seorang pria memarahi para mahasiswa tersebut.
Hingga Minggu (27/11/2021), sudah ditonton lebih dari ribuan kali dan mengundang warganet untuk berkomentar.
Dihimpun TribunJambi.com, para mahasiswa KKN dalam video berasal dari Universitas Jambi.
Sementara lokasi KKN berada di Desa Kubu Kandang, Kecamatan Pemayung, Batanghari.
Penjelasan Pihak Kampus