Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Seleb

Akhirnya Notaris Erwin Riduan Tersangka Kasus Mafia Tanah Nirina Zubir Serahkan Diri Usai Kabur

Disebutkan salah satu tersangka mafia tanah tersebut adalah seorang notaris. Sosok notaris tersebut tak lain adalah Erwin Riduan

Editor: Finneke Wolajan
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Rilis penangkapan tiga pelaku penggelapan aset orangtua Nirina Zubir, di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Kamis (18/11/2021). 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Perkembangan kasus mafia tanah yang menimpa artis Nirina Zubir yang melibatkan ART keluarganya,Riri Khasmita mulai menemui titik terang 

Salah seorang tersangka mafia tanah yang sempat kabur kini dikabarkan telah menyerahkan diri.

Mendengar kabar tersebut, Nirina Zubir pun bersyukur dan berterimakasih.

Disebutkan salah satu tersangka mafia tanah tersebut adalah seorang notaris.

Sosok notaris tersebut tak lain adalah Erwin Riduan

Erwin Riduan diketahui menyerahkan diri ke polisi setelah kabur dari penanggulangan selama dua hari.

Nirina Zubir bertemu dengan <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/mafia-tanah' title='mafia tanah'>mafia tanah</a> yakni <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/riri-khasmita' title='Riri Khasmita'>Riri Khasmita</a> di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (18/11/2021).
Nirina Zubir bertemu dengan mafia tanah yakni Riri Khasmita di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (18/11/2021). (KOMPAS.com/ Revi C. Rantung)

Erwin digiring ke Polda oleh Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PP-IPPAT) Hapendi Harahap.

Terkait hal tersebut, Nirina Zubir pun angkat bicara, ia mengucapkan banyak terima kasih kepada para pihak kepolisian karena dinilai cepat dan tegas dalam menangani masalahnya.

"Pokoknya Nirina mengucapkan banyak terima kasih buat temen-temen kepolisian sangat membantu, bergerak sangat cepat dan tegas," kata Nirina saat ditemui di kawasan Simatupang, Jakarta Selatan, Rabu (25/11/2021) malam.

Istri Ernest Ferdiyan Syarif itu mengatakan ia dan keluarga masih terus menunggu perkembangan lebih lanjut dari pihak berwenang untuk mengungkapkan fakta selanjutnya.

Sebab pemeran film Paranoid itu masalahnya itu belum selesai sampai di sini.

"Dan selebihnya kita liat lagi perkembangannya gimana masih belum selesai sebenarnya masih ada beberapa lagi perkembangannya lainnya tapi nirina akan update lagi," ucap Nirina.

Kemudian, soal dua surat tanah yang berada di daerah Bogor dan Gunung Putri menurutnya belum dapat diproses karena diluar kewenangan wilayah saat ini.

Namun hal itu tidak membuatnya patah semangat untuk terus memperjuangkan enam surat tanah yang tengah diproses oleh pihak kepolisian.

"Itu di luar kewenangan wilayah ya, makanya kita inikan sebenarnya baru kebuka nih pintu yang baru masuk ke ruangannya, ruangan yang seperti apa dan kita masih mempelajari semuanya, evrything its a process semuanya kita jalanin kita proses dan kita liat perkembangan lainnya," ucap Nirina Zubir.

Terakhir Nirina mengharapkan doa dan dukungan dari semua pihak agar kasusnya ini segera terselesaikan, sehingga ia dan keluarganya mendapatkan hak-hak yang diperjuangkan selama ini.

Riri Khasmita serang balik <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/nirina-zubir' title='Nirina Zubir'>Nirina Zubir</a>, tuduh majikan ikut nikmati hasil penjualan tanah, ngaku sudah transfer Rp 600 juta
Riri Khasmita serang balik Nirina Zubir, tuduh majikan ikut nikmati hasil penjualan tanah, ngaku sudah transfer Rp 600 juta (Instagram, Tribunnews.com/Bayu Indra Permana)

"Terus doakan semuanya, mohon supportnya, thankyou," tutup Nirina.

Sebelumnya, Erwin mangkir dalam pemeriksaan pada hari Senin (21/11/2021) kemarin. Ia juga sempat melarikan diri saat hendak dijemput paksa polisi pada Selasa (21/11/2021) malam.

Edwin menyerahkan diri dengan didampingi oleh Ketua Ikatan PPAT Jakarta Hapendi Harahap.

Hingga kini, polisi telah menahan lima tersangka kasus mafia tanah yang dilaporkan Nirina Zubir, pada Senin (22/11/2021).

Polisi juga telah menangkap tersangka notaris Ina Rosiana di Apartemen Kalibata, Jakarta Selatan.

"Iya, untuk Ina kami lakukan pemeriksaan awal, kami tanya apakah bisa langsung dimintai keterangan pada dini hari itu.
Dia berkenan, kemudian selanjutnya setelah diperiksa, kami memberi waktu Ina istirahat, kemudian kami lanjutkan penahanan tadi pagi," terang Petrus.

Sampai saat ini telah menahan 5 tersangka yakni Riri Khasmita, Endrianto, Faridah (Notaris), Ina Rosiana (Notaris), dan Erwin Riduan (Notaris) dalam kasus mafia tanah tanah dengan korban keluarga Nirina Zubir.

Para tersangka ini dijerat Pasal 263 KUHP dan atau Pasal 264 KUHP dan atau Pasal 266 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 3, 4, 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tersangka Mafia Tanah Menyerahkan Diri, Nirina Zubir Ucapkan Terima Kasih Pada Aksi Cepat Polisi

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved