Nasional
Duka Bentrok Ormas di Karawang, Satu Orang Meninggal, Massa Keroyok Orang dalam Mobil
Berawal dari cari makan, dua kelompok ormas bentrok di Karawang. Tiga orang mengalami luka, dan satu di antaranya meninggal dunia.
Namun, pada sore harinya, korban yang berinisial A meninggal dunia. Jenazah korban sudah dibawa ke rumah.
Aldi pun berjanji akan memproses hukum pelaku pengeroyokan itu.
"Terkait masalah hukum, kita akan tindak tegas siapa pun yang terlibat, tentunya sesuai dengan hasil pemeriksaan," kata Aldi.
Ormas dari para korban sebenarnya berniat melakukan pembalasan. Namun polisi memblokade akses keluar.
Secara persuasif, petugas gabungan menenangkan massa.
Akhirnya massa bersedia bubar setelah Kapolres Karawang dan Komandan Kodim 0604 Karawang berjanji mengusut tuntas dan menangkap pelakunya.
Mereka kembali ke daerah masing-masing dengan dikawal petugas hingga ke perbatasan.
Menetapkan 5 tersangka
Sehari kemudian, Polres Karawang yang dibantu Polda Jabar dan TNI menangkap tujuh orang yang diduga pelaku pengeroyokan.
Sebayak lima orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.
Kelimanya dijerat Pasal 170 ayat 2 KUHP.
"Dua pelaku utama, menganiaya dengan celurit, serta memukul dengan kayu," kata Aldi saat memberikan keterangan pers di Mapolres Karawang, Kamis (25/11/2021).
Aldi berjanji akan mengusut tuntas kasus ini dengan memproses hukum sesuai aturan.
"Kami berkomitmen tegas bahwa semua pelaku yang terlibat dan terbukti, kami akan kejar dan proses sesuai yang berlaku," ucap dia.