Kasus Siram Air Keras
Ternyata Pria Arab yang Siram Istri dengan Air Keras Pencemburu, Teman Wanita Korban Dicemburui
Sebelumnya diketahui seorang suami tega menyiram istrinya dengan air keras hingga akhirnya meninggal dunia.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Sebelumnya diketahui seorang suami tega menyiram istrinya dengan air keras hingga akhirnya meninggal dunia.
Ternyata suami yang asal Arab Saudi ini lakukan aksi keji tersebut karena cemburu.
Tapi biasanya suami cemburu bila ada seorang pria lain, kali ini si suami malah cemburu ke teman wanita korban.
Baca juga: Syarat Barcelona Lolos ke Babak 16 Besar Harus Kalahkan Bayern Muenchen
Baca juga: Terungkap Identitas Wanita Viral Pemaki Arteria Dahlan, Ternyata Istri Brigjen TNI Eks Dandim Jakpus
Baca juga: Baru Terungkap dan Diluar Nalar! Ternyata ini Pemicu Suami Tega Siram Air Keras ke Istri di Cianjur
Foto : Abdul Latief, WNA Arab Saudi yang ditangkap karena menyiram istrinya dengan air keras hingga meninggal. (Kolase Tribun Manado)
Sosok AL, warga Arab Saudi yang tega menyiram istrinya dengan air keras hingga tewas di Cianjur, Jawa Barat.
AL ternyata dikenal sebagai sosok yang pencemburu.
Bahkan, saat istrinya bertemu dengan teman wanitanya, AL juga cemburu.
Diketahui, Sarah Sesa MS (21) tewas setelah disiram air keras oleh suaminya.
Padahal, mereka baru menikah sekira dua bulan.
Terkait sosok AL yang pencemburu itu diungkapkan ayah sambung Sarah, Salman.
Menurut Salman, AL yang berusia 29 tahun itu juga cemburu jika Sarah menemui teman sekolahnya yang perempuan.
"Jangankan saat Sarah menghubungi teman laki-laki, Sarah berpelukan saat bertemu teman perempuannya waktu sekolah juga cemburu. Diributkan sampai marah ke Sarah," kata Salman, Selasa (23/11/2021).
AL Terancam Hukuman Mati
AL (29), sosok suami jahat asal Arab Saudi yang merampas nyawa istrinya, Sarah (21) dengan cara menyiram air keras, terancam hukuman mati.
Diduga, AL merencanakan penghilangan nyawa istrinya tersebut.
Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (20/11/2021) dini hari.
Kasatreskrim Polres Cianjur, AKP Septiawan Adi mengatakan, berdasarkan pemeriksaan ada unsur perencanaan terhadap perampasan nyawa Sarah.
Septiawan berujar, AL sebelumnya sudah mempersiapkan air keras sebanyak 1 liter.
"Air keras yang dibawa sebanyak satu liter," katanya, Selasa (23/11/2021).
Kendati demikian, polisi masih mendalami apakah air keras tersebut memang dibeli untuk menyiram Sarah, atau untuk keperluan lainnya.
Kendati demikian, polisi masih mendalami apakah air keras tersebut memang dibeli untuk menyiram Sarah, atau untuk keperluan lainnya.
Kasatreskrim menyebut tersangka dijerat pasal 340 tentang pembunuhan berencana juncto pasal 351 ayat 3 tentang penganiayaan akibatkan kematian.
Foto : Seorang suami AL (29) di Cianjur tega menyiramkan air keras kepada istrinya, Sarah (21) hingga mengalami luka bakar serius, Sabtu (20/11/2021). (Kolase Ist-muslim/dok.pribadi)
Pasal 340 tentang pembunuhan berencana ancaman hukumannya maksimal pidana mati, seumur hidup atau 20 tahun penjara.
Sementara Pasal 351 ayat 3 ancamannya penjara seumur hidup.
Di sisi lain, pihak keluarga Sarah menginginkan AL dihukum setimpal dan seberat-beratnya.
Salman mendesak agar AL bisa dihukum mati.
"Dia sudah menghilangkan nyawa anak saya, berarti harus dibayar dengan nyawa dia. Mati diganjar mati," katanya Selasa (22/11/2021).
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Suami Jahat dari Arab Saudi, AL Bahkan Cemburu Jika Sarah Berpelukan dengan Sesama Perempuan
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sosok Suami yang Siram Air Keras ke Istri, Cemburu saat Korban Berpelukan dengan Teman Wanita.